Polisi Sita Barang Bukti di Kasus 'Vaksin Kosong': Vial-Jarum Suntik

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 15:17 WIB
Perawat yang suntik vaksin 'kosong' ke warga di Pluit, Jakut, jadi tersangka. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait penetapan tersangka perawat EO di kasus suntik 'vaksin kosong' di Pluit, Jakarta Utara. Sejumlah peralatan medis disita polisi.

"(Kami) sita barbuk, termasuk satu buah botol vial dan suntikannya, dan ada beberapa alat-alat lain yang biasa dipakai untuk kegiatan vaksinasi kepada masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Selain itu, polisi turut menyita satu buah syringe (jarum suntik), satu buah cooler, dan satu safety box. Kemudian, APD serta sepasang sarung tangan pelaku juga turut disita oleh kepolisian.

"Sementara kita masih dalami Saudari EO ini," kata Yusri.

Kini, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.


Relawan Vaksinator

Yusri Yunus mengatakan EO adalah seorang perawat. Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19, yang ditempatkan di Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.

"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada warga berinisial BLP yang viral di medsos. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.

"Yang namanya ini negara hukum, apa pun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular," ujarnya.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video viral terlihat seorang nakes ber-APD menyuntikkan vaksin kepada seorang pria. Namun belakangan diketahui jarum suntik yang disuntikkan kepada BLP itu tidak berisi vaksin alias kosong.

Korban telah komplain di hari yang sama dia divaksinasi pada Jumat (6/8). Perawat tersebut meminta maaf dan kemudian korban divaksinasi ulang.

Simak Video: Perawat Suntik Vaksin Kosong di Pluit Terancam 1 Tahun Bui






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork