Anggota DPR Krisdayanti menuai sorotan ketika menyarankan PPKM berlevel dilanjutkan. Krisdayanti menjawab kritik tersebut.
"Tren perbaikan memang cukup dirasakan di 59,6% dari puncak kasus. Tetapi per tanggal 7 Agustus kematian akibat COVID masih di 1.700/hari. Undang-Undang Karantina Wilayah memang dibutuhkan agar kebutuhan warga di saat pandemi tetap terpenuhi," kata Krisdayanti, Selasa (10/8/2021).
Krisdayanti mulanya berbicara soal sertifikat vaksin yang dikedepankan pemerintah dalam perubahan perilaku masyarakat di era pandemi COVID-19. Krisdayanti bergarap testing COVID juga terus ditingkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tentu mengharapkan syarat dan ketentuan diberlakukan seperti yang disampaikan pemerintah bahwa sertifikat vaksin menjadi alat bantu perubahan perilaku disiplin bila diperlukan untuk berkegiatan dalam pembatasan," katanya.
"Testing COVID akan ditingkatkan hingga 400.000/hari menjadi upaya memutus rantai penyebaran," imbuh anggota Komisi IX DPR ini.
Krisdayanti menanggapi sorotan terhadap pendapatnya soal perpanjangan PPKM. Krisdayanti menegaskan sebagai anggota komisi kesehatan, dia harus mengutamakan penekanan lonjakan COVID-19 dalam pendapatnya.
"Kalau saya bicara sebagai anggota Komisi XI, saya pasti dong berpendapat PPKM segera disudahi agar perekonomian masyarakat segera bisa berjalan seperti biasanya, karena dari sudut pandang ekonomi PPKM tanpa tunjangan ke masyarakat itu menyusahkan rakyat banyak. Tapi kan saya bicara sebagai anggota Komisi IX, di mana harus mengedepankan program kesehatan dan mengutamakan menekan jumlah kasus COVID," tegas Krisdayanti.
Politikus PDIP itu menegaskan tidak masalah dengan sorotan netizen. Keputusan pemerintah pun jelas, katanya, dan presiden sejalan dengan pendapatnya.
"Tidak apa-apa, netizen bebas berpendapat, saya tidak keberatan dikritik. Jelas kan keputusan pemerintah. Presiden pun sejalan dengan pendapat saya," ujar Krisdayanti.
Simak Video: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Aturan yang Berbeda