Anggota DPR Nikahan di Hotel Solo Saat PPKM, Ini Langkah MKD

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 06:31 WIB
Suasana pernikahan anggota DPR RI yang dibubarkan di Solo (Istimewa)
Jakarta -

Acara pernikahan anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah di Solo dibubarkan Satpol PP. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut pembubaran pernikahan Luluk Nur Hamidah hanya salah paham belaka.

"Saya sudah baca urutan kejadiannya, saya pikir itu berlatar belakang kesalahpahaman. Bu Luluk tidak menggelar resepsi dengan mengundang khalayak ramai, hanya keluarga inti di hotel tersebut," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Habiburokhman mengatakan Luluk Nur Hamidah kooperatif saat pernikahannya dibubarkan oleh petugas. Menurutnya, tak ada unsur kesengajaan menggelar pernikahan selain di KUA.

"Tapi mungkin beliau nggak ngeh kalau perda setempat mengatur pernikahan hanya boleh di KUA. Yang penting beliau sangat kooperatif dan mau pindah ke KUA setelah diingatkan oleh Satpol PP. Bahkan beliau sudah minta maaf," ujarnya.

MKD, kata Habiburokhman, telah berkomunikasi dengan fraksi PKB. Dirinya menegaskan bahwa PPKM perlu disukseskan.

"Tadi juga Pak Rano Al Fath anggota MKD dari PKB sudah komunikasi dengan beliau. Kita semua saling mengingatkan, kita mau PPKM ini sukses meminimalisir penyebaran COVID," imbuhnya.

Anggota DPR Minta Maaf

Acara pernikahan Luluk Nur Hamidah di Solo sebelumnya dihentikan oleh Satpol PP. Luluk meminta maaf atas peristiwa ini.

"Pertama, saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan COVID," kata Luluk kepada wartawan, Senin (9/8).

Lihat juga video 'Aturan PPKM Terbaru di Makassar, Resepsi Pernikahan Dilarang!':



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(rfs/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork