PDIP: Formula E Tak Ada Dalam RPJMD Anies, Ngapain Ngotot Digelar 2022?

PDIP: Formula E Tak Ada Dalam RPJMD Anies, Ngapain Ngotot Digelar 2022?

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 05:54 WIB
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono di Kantor DPD PDIP Jakarta, Kamis (14/4/2016)
Gembong Warsono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan agar ajang balap Formula E dapat digelar pada Juni 2022. PDIP DKI Jakarta menyarankan Anies pada tahun 2022 untuk fokus merealisasikan program unggulan.

"Tahun 2022 seharusnya Pak Anies fokus pada program unggulan yang belum dapat direalisasikan, sehingga energi positif yang dimiliki pemprov dicurahkan untuk mengejar ketertinggalan akibat pandemi COVID-19," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Proyek balap Formula E yang ingin digenjot Anies, menurut Gembong tak ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Gembong mempertanyakan mengapa proyek Formula E digeber Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi pula gelaran Formula E itu kan tidak ada dalam RPJMD Pak Anies, ngapain ngotot digelar di 2022, dan yang menentukan bisa atau tidak digelar di tahun 2022 itu kan pihak pemegang lisensi Formula E," ujarnya.

Selai itu, Gembong juga mempertanyakan keberpihakan Anies terhadap kesulitan warga Ibu Kota akibat pandemi Corona. Seharusnya, kata Gembong, tahun 2022 dijadikan momentum Anies untuk pemulihan dari pandemi.

ADVERTISEMENT

"Tidak elok menggelar Formula E, di saat kondisi warga Ibu Kota dalam kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19," imbuhnya.

Anies Baswedan sebelumnya menginstruksikan agar ajang balap Formula E jadi isu prioritas pada 2022. Anies menargetkan Formula E digelar Juni tahun depan.

Simak juga video 'Wagub DKI Tanggapi Tidak Adanya Jakarta di Kalender Formula E 2022':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Hal itu termaktub dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub ini diinstruksikan ke Sekda DKI.

"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dengan tugas memastikan tercapainya isu prioritas daerah tahun 2021-2022," demikian isi Ingub Anies, seperti dilihat (9/8).

Halaman 2 dari 2
(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads