PPKM 2-9 Agustus Berhasil Turunkan Kasus COVID Hingga 59,6%

ADVERTISEMENT

PPKM 2-9 Agustus Berhasil Turunkan Kasus COVID Hingga 59,6%

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 20:29 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan kunjungi pedagang pasar Yogykarta-Solo
Luhut Binsar Padjaitan (Dok. Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Jakarta -

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penerapan PPKM level 4 hingga 2 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang gembira. Kasus positif Corona turun hingga puluhan persen.

"Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2, yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan," kata Luhut di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Puncak kasus Corona di Indonesia menurut Luhut terjadi pada pertengahan Juli lalu. Namun, kemudian turun hingga separuh pada sepekan kemarin.

"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," ujar Luhut.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan PPKM level 4 hingga 2 diperpanjang. Keputusan secara rinci akan dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Momentum yang cukup bagus ini harus terus dijaga, untuk itu atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," imbuhnya.

(rfs/tor)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT