KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
"Hari ini (9/8/2021) tim penyidik mengagendakan penggeledahan di 2 lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Ali mengatakan 2 lokasi yang digeledah berbeda tempat. Pertama, kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara; dan kedua, kantor PT BR di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.
Selanjutnya, Ali mengatakan kini KPK masih melakukan penggeledahan di sana. KPK, kata Ali, akan selalu transparan untuk menginformasikan pengembangan kasus ini.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," ujar Ali kepada wartawan, Senin (9/8).
Ali belum menjelaskan soal tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan pengumuman tersangka akan segera dilakukan.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," kata Ali.
Tonton juga Video: Viral Bupati Banjarnegara Siap Tanggung Jawab Warga Gelar Hajatan
(fas/fas)