Hari Veteran Nasional diperingati pada 10 Agustus setiap tahun. Peringatan ini menjadi tanda penghargaan dan penghormatan dari pemerintah dan rakyat Indonesia kepada para pahlawan yang berjuang dalam rangka meraih Kemerdekaan RI.
Veteran menjadi sosok penting di balik perjuangan melawan penjajahan sebelum akhirnya meraih kemerdekaan. Untuk itulah pemerintah menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional.
Lalu bagaimana asal mula penetapan Hari Veteran Nasional? detikcom merangkumkan sejumlah informasinya berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Balik Peringatan Hari Veteran Nasional
Mengutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan RI, penetapan Hari Veteran Nasional tertuang dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia yang berbunyi:
"Negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran dalam memperjuangkan, membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mereka yang tergabung aktif dalam penugasan di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa,"
Presiden Republik Indonesia juga telah menetapkan bahwa 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional dan dinyatakan bukan hari libur.
Penetapan tanggal 10 Agustus sebagai peringatan Hari Veteran Nasional dimaksudkan guna mengenang peristiwa gencatan senjata pada 10 Agustus 1949. Saat itu, para Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia melawan Tentara Belanda yang berusaha menguasai kembali Indonesia pasca-proklamasi.
Sosok Veteran di Hari Veteran Nasional
Dalam undang-undang disebutkan, kategori Veteran Republik Indonesia diartikan sebagai warga negara Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang, dan juga mereka yang ikut dalam masa revolusi fisik dari 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Republik Indonesia, ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun 21 Mei 1975-17 Juli 1976.
Veteran menjadi sosok penting dalam lahirnya Kemerdekaan. Hak-hak veteran pun dijamin negara sesuai dengan UU Nomor 15/2012 tentang Veteran Republik Indonesia, yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 serta perubahan-perubahannya.
Para veteran di seluruh Indonesia berada di dalam naungan organisasi resmi, yaitu Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI. LVRI menjadi satu-satunya organisasi massa Veteran di Indonesia.
Terkait keanggotaan, menurut Pasal 18 ayat 3 UU No 15/2012, semua Veteran Republik Indonesia secara otomatis menjadi anggota LVRI.
(izt/imk)