Polisi kini tengah mengusut laporan kasus dugaan penggelapan Rp 1,1 miliar dengan terlapor David 'NOAH'. Lina Yunita selaku pelapor segera dimintai keterangan.
"Hari ini lagi rencana kita melengkapi administrasi untuk mengundang klarifikasi daripada si pelapor. Baru mau kita buat undangan klarifikasi ke pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Yusri mengatakan pihaknya kini tengah mempelajari konstruksi perkara tersebut. Untuk itu, sebagai langkah awal keterangan pihak pelapor yang akan diambil terlebih dahulu.
"Kita harus konstruksi perkaranya jalan dulu, nanti akan naik ke penyidikan. Sekarang masih penyelidikan, nanti akan kita undang klarifikasi dengan membawa bukti-bukti persangkaan di Pasal 372 sama Pasal 378 yang katanya dia ditipu," beber Yusri.
Kronologi Dugaan Penipuan David NOAH
Kasus ini diketahui bermula dari transaksi David NOAH dengan Lina Yunita pada 2019. Saat itu David NOAH disebut meminta talangan uang untuk membiayai operasional keyboardist band NOAH tersebut.
Saat itu David NOAH mengaku sebagai direksi perusahaan kepada pihak Lina Yunita. Pihak Lina kemudian setuju memberikan Rp 1,1 miliar yang nanti akan diganti oleh David dalam kurun 6 bulan.
Untuk diketahui, keyboardist NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau David 'NOAH', dilaporkan ke Polda Metro Jaya. David NOAH dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Baca juga: 5 Fakta Dugaan Penipuan David Kibordis NOAH |
Simak Video: David NOAH Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Uang Rp 1,1 Miliar
(ygs/mea)