Aktivis Kritik Anggaran Rp 2,6 M untuk Renovasi Rumdin Ketua DPRK Banda Aceh

Aktivis Kritik Anggaran Rp 2,6 M untuk Renovasi Rumdin Ketua DPRK Banda Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 13:23 WIB
Counting money
Ilustrasi anggaran (Foto: Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi)
Banda Aceh -

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti anggaran renovasi rumah dinas Ketua DPR Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar yang berjumlah Rp 2,699 miliar. Renovasi itu dinilai tidak layak dilakukan di tengah pandemi Corona.

Berdasarkan data di LPSE Banda Aceh, anggaran renovasi rumah dinas Rp 2,6 miliar dan pengadaan mobil dinas Ketua DPRK seharga Rp 800 juta itu bersumber dari APBK Banda Aceh. Tender dua item itu disebut telah selesai dilakukan.

"Renovasi rumah dinas DPRK Banda Aceh dan pengadaan mobil dinas ketua merupakan bentuk pemborosan anggaran. Walaupun secara aturan tidak dibatasi anggarannya dalam alokasinya, tetapi di tengah kondisi warga kota Banda Aceh bertahan hidup di tengah pandemi dan ketidakpastian ekonomi jelas tidak patut sama sekali," kata Koordinator MaTA, Alfian, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfian menilai anggaran renovasi rumah Rp 2,6 miliar itu seperti pembangunan rumah baru. Dia berharap Ketua DPRK Banda Aceh menolak renovasi tersebut serta mengalokasikan dana itu ke program prioritas lain.

"Sekarang semua warga butuh atau pembagian sembako yang cukup untuk warga yang benar-benar membutuhkannya sehingga rasa keadilan terpenuhi oleh wakil rakyat yang telah mereka beri mandat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga menyoroti pembelian mobil dinas. Menurut Alfian, pemborosan anggaran dalam pengelolaan anggaran di Aceh masih sering terjadi.

"Padahal dalam prinsip penyusunan anggaran, menjadikan skala prioritas, ekonomis, efektif, transparans dan akuntabel, sehingga ada rasa keadilan masyarakat yang terjaga," ujar Alfian.

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya dua mata anggaran tersebut untuk dialihkan ke keperluan lain yang mendesak dengan sifatnya kebutuhan publik," lanjut Alfian.

Ketua Komunitas Antikorupsi Aceh, Abdul Azis, mengatakan renovasi rumah dan pembelian mobil dinas Ketua DPRK tidak tepat dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Seharusnya, anggaran tersebut dipakai untuk penanganan Corona di Banda Aceh.

"Apalagi renovasi rumah itu tidak terlalu mendesak. Naluri kemanusiaan ketua DPRK tidak peka, rehab rumah tidak mendesak mengingat kondisi rumah itu juga masih bagus," jelas Azis.

Azis meminta renovasi rumah dan pengadaan mobil itu dibatalkan. Dia menyarankan anggaran tersebut dipakai untuk program-program yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Kita minta dibatalkan, karena ini sangat menyakiti hati masyarakat Banda Aceh," ujarnya.

detikcom telah berupaya menghubungi Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar. Namun, yang bersangkutan belum memberi tanggapan.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads