Ulah 5 Wakil Rakyat Labura: Karaoke saat PPKM, Positif Narkoba!

Round-Up

Ulah 5 Wakil Rakyat Labura: Karaoke saat PPKM, Positif Narkoba!

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 06:31 WIB
Ketua DPRD Labura saat mendatangi Satuan Narkoba Polres Asahan untuk memastikan penangkapan 5 anggotanya
Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti, datangi Polres Asahan untuk memastikan penangkapan 5 anggotanya. (Foto: Perdana Ramadhan/detikcom)

Ali Borkat sudah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Labura. Saat ini PPP Sumut masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ali Borkat.

Usai dinyatakan positif narkoba, DPP PPP memecat Ketua DPC Labuhanbatu Utara (Labura) Ali Borkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPP akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, yakni diberhentikan dari PPP. Karena sesuai dengan AD/ART, setiap kader yang terlibat kasus narkoba langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai. PPP tidak main-main terhadap narkoba dengan dalih apa pun," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

"Siang ini surat pemberhentiannya ditandatangani pimpinan partai di tingkat pusat," sambung dia.

ADVERTISEMENT


Satu Dewan Pernah Terjerat Kasus Narkoba


Salah satu anggota dewan yang terjaring razia dan positif narkoba adalah Pebrianto Gultom. Penrianto pernah diadili karena kasus narkoba.

"Ada, Pebri ada," kata Indra di Mapolres Asahan, Indra menjawab pertanyaan wartawan soal kabar Pebrianto Gultom termasuk dalam 5 anggota DPRD yang diamankan polisi.

Polisi nantinya akan menyurati DPRD Labura terkait temuan ini.

"Salah satunya iya (yang ditangkap anggota DPRD Labura Pebrianto Gultom), makanya kita sedang dalami dan kita coba menyurati dari pada DPRD tempat yang bersangkutan melakukan tugasnya," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat konferensi pers.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, perkara narkoba Pebrianto masuk ke tahap minutasi (pemberkasan perkara yang sudah diputus).

Artinya pengadilan tingkat pertama sudah mengeluarkan putusan. Namun, saat detikcom hendak melihat detil putusan perkara bernomor 388/Pid.Sus/2021/PN Mdn ini, tautan tak bisa diakses sehingga putusan yang dijatuhkan PN Medan terhadap Pebrianto Gultom belum bisa diketahui.


(aud/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads