PDIP DKI Kritik Keras 'Proyek Bakar-bakar Sampah': Kenapa Harus di Taman?

PDIP DKI Kritik Keras 'Proyek Bakar-bakar Sampah': Kenapa Harus di Taman?

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 08 Agu 2021 06:11 WIB
Proses revitalisasi Taman Tebet terus dilakukan. Taman itu diketahui direvitalisasi menjadi Eco Garden. Sudah sejauh mana progres revitalisasinya?
Proses revitalisasi Taman Tebet ( Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

PDIP DKI mengkritik keras kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet Jakarta Selatan (Jaksel). PDIP menduga bahwa kebijakan itu tanpa melalui kajian komprehensif.

"Pemprov harus membuat kajian yang bagus, jangan sampai kajiannya itu belum apa-apa direvisi lagi. Jangan lah buat kebijakan yang patut saya duga itu adalah kebijakan dadakan, tanpa kajian komprehensif," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Dia menyebut bahwa taman berfungsi sebagai tempat masyarakat bersosialisasi, mencari udara segar, tempat berolahraga, serta tempat anak-anak mengasah psikomotoriknya. Oleh karena itu, dia mempertanyakan mengapa fasilitas pengelolaan sampah dibangun di taman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa harus di taman? Apa kita nggak punya lagi (tempat) yang lain? Ini nanti kan lebih banyak mudarotnya kepada masyarakat," ucapnya.

"Jakarta yang sudah begitu sempit sekarang, Jakarta yang bisa dikatakan ada pemukiman yang padat, mereka tidak bisa mencari suasana yang lebih tenang, nyaman, sehat, tempat bercengkerama, tiba-tiba kita tutupin lagi dengan urusan sampah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia meminta agar Pemprov DKI membuat kajian yang bagus dalam membuat program. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diminta agar lebih bijaksana.

"Saya harap pak gubernur lebih bijaksana, cari lah tempat-tempat yang lain, jangan di taman lah. Saya pikir itu lebih visible di luar taman," ujarnya.

Hal senada diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PDIP lain, Gilbert Simanjuntak. Dia menilai masih banyak tempat di Jakarta yang bisa dipakai untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah selain di taman.

"Saya kira kita masih banyak lahan yang bisa digunakan untuk tempat yang lebih layak buat membangun pengolahan sampah, di luar jalur hijau yang sudah ditetapkan untuk masyarakat. Karena itu pasti akan mengganggu," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya:

Lalu, Gilbert menyinggung soal lahan 70 hektar yang disampaikan Sarana Jaya dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, jika lahan tersebut tak jelas penggunaannya, Pemprov DKI telah membohongi publik.

"Seharusnya data yang disampaikan oleh Sarana Jaya 70 ha (hektare) tanah DKI yang disampaikan di Komisi B dan sudah 2x berbohong, termasuk janji asisten perekonomian berjanji menyampaikan, itu saja yang seharusnya dimanfaatkan," ujarnya.

"Bank Tanah (land bank) yang digembar-gemborkan terkesan hanya omong kosong, dan menjadi alat untuk menggunakan dana untuk beli tanah yang lalu kebingungan lokasinya tidak diketahui," imbuhnya.

Walhi Tolak 'Proyek Bakar-bakaran Sampah' di Taman Tebet

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta menolak rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Walhi memaparkan sejumlah alasan.

"Walhi Jakarta secara tegas menolak rencana ini dengan beberapa alasan, pertama proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga," demikian pernyataan Walhi DKI seperti dilihat di situs resminya, Sabtu (7/8).

Alasan kedua, Walhi melihat proyek FPSA itu juga berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di area publik--Taman Tebet--dan berdekatan langsung dengan permukiman. Selain itu, mereka menyoroti situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi.

"Bisa dibayangkan area yang biasa dijadikan area publik, seperti rekreasi, berolahraga, dan lain sebagainya, akan terpapar dampak buruk insinerator," katanya.

Mereka menyatakan teknologi termal seperti insinerator bukan merupakan energi baru, dan sudah banyak ditinggalkan. Teknologi insinerator ini juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 04 Tahun 2019 karena tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah.

"Kami melihat ini adalah cara berpikir pendek Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Jakarta Selatan, dan PUD Sarana Jaya dalam pengelolaan sampah," katanya.

Walhi mengungkit Gubernur DKI Anies Baswedan yang pernah meminta tanggapan publik di media sosial pada 2020 tentang rencana revitalisasi Taman Tebet. Menurutnya, rencana FPSA dengan insinerator ini tidak mungkin muncul dari publik.

Sebab, lanjutnya, tidak ada masyarakat yang menginginkan proyek yang mengancam wilayahnya sendiri.

Mereka menilai upaya yang semestinya diperkuat pemerintah adalah pengelolaan sampah berbasis (TPS) 3R berbasis masyarakat. Karena jumlah TPS 3R Jakarta masih jauh dari angka ideal.

Kemudian juga memberikan dukungan dan memperluas praktik-praktik baik pengelolaan sampah yang sudah berjalan di komunitas masyarakat. Mereka meminta Anies membatalkan rencana tersebut.

"Dengan ini Walhi Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera membatalkan rencana proyek bakar-bakaran sampah di Taman Tebet, karena berpotensi membahayakan ruang interaksi masyarakat," ujarnya.

"Selain itu, revitalisasi Taman Tebet dengan memasuki pengelolaan sampah menggunakan teknologi insinerator ini jauh dari konsep dan komitmen Gubernur untuk menjadikan taman tersebut dengan konsep eco garden (menggabungkan taman dengan sarana interaksi, edukasi, dan rekreasi, masyarakat)," tambahnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Pemprov DKI Ubah Pola Tata Kota Jadi Transit Oriented Development"
[Gambas:Video 20detik]
(fas/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads