Adam Deni menanggapi penetapan tersangka Jerinx 'SID' di kasus pengancaman yang ia laporkan. Menurut Adam Deni, ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka membuktikan dirinya serius dalam melaporkan Jerinx.
"Jadi dengan adanya status naik tersangka, saya ingin menunjukkan kepada orang-orang di luar sana yang selama ini menyinggung saya sedang melakukan drama atau sedang pansos. Karena dalam menjalani perkara ini, saya sangat menjalaninya dengan serius," kata Adam Deni selaku pelapor saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/8/2021).
Dia menambahkan kasusnya yang melibatkan Jerinx harus menjadi pelajaran bagi public figure lainnya dalam berinteraksi dan bersilang pendapat dengan orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walau kasus ini kasus pribadi, saya juga sekaligus mengedukasi beberapa tokoh public figure yang namanya sudah besar dan dikenal untuk beretika yang seharusnya saja dan tidak sampai memaki-maki, melakukan pengancaman, atau sampai merendahkan orang yang bukan siapa-siapa," ujar Adam.
Adam Deni Harap Jerinx Penuhi Panggilan Polisi
Jerinx SID dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka atas kasus pengancaman di Polda Metro Jaya pada pekan depan. Adam Deni pelapor meminta Jerinx mengikuti proses hukum.
"Harapan saya di hari Senin besok, karena itu pemanggilan pertama, semoga yang terlapor ini, yang sekarang sudah naik jadi tersangka, dapat hadir. Tidak memberikan alasan apa pun untuk mangkir," katanya.
Adam Deni kemudian mengingatkan adanya mekanisme jemput paksa yang bisa dilakukan polisi jika Jerinx mangkir dari panggilan tersebut. Adam menyebut Jerinx sudah tidak punya alasan lagi untuk mangkir dari panggilan polisi ke Jakarta.
"Karena jika pemanggilan pertama tidak dihadiri, ada pemanggilan kedua, dan jika itu diabaikan juga nanti ada penjemputan paksa yang dilakukan Polda Metro Jaya. Karena statusnya sekarang sudah tersangka," katanya.
Simak penjelasan polisi soal penetapan tersangka Jerinx
Saksikan video 'Kilas Balik Kasus Jerinx VS Adam Deni hingga Berujung Polisi':
Jerinx Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Jumat (6/8) malam.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/8/2021) pagi.
Baca juga: Jerinx SID Tersangka Kasus Pengancaman! |
Setelah menetapkan status tersangka, polisi kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx dengan status tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Jakarta pekan depan.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8) di Polda Metro Jaya," pungkas Yusri.