Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menerima surat somasi kedua yang dikirimkan pihak Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, terkait tudingan promosi obat Ivermectin dan bisnis ekspor beras. ICW akan mempelajari terlebih dahulu untuk menentukan sikap.
"(Surat somasi kedua) sudah diterima oleh ICW, ada yang datang ke kantor, tadi dikasih tahu ICW," kata pengacara ICW Muhammad Isnur, kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Isnur menyebut ICW belum menentukan sikap untuk merespons somasi kedua itu. Pihaknya, kata Isnur, akan mendiskusikan dulu secara saksama isi dari surat somasi tersebut bersama tim pendamping.
"Tentu kami akan baca dulu, kami pelajari dan kami akan sikapi dalam waktu cepat. Tentu ICW juga akan membuat rilis atau konpers jika memang diperlukan ya," ucapnya.
"Tapi tentu kami nggak akan diamkan, kami akan kasih saran, sebagai pendamping hukum kami akan kasih saran, kami akan berikan juga membangun tanggapan, karena ini ICW juga nggak sendiri kan, tapi dengan puluhan lembaga pendamping," tambahnya.
Lalu, dia menyinggung soal balasan ICW yang berisi klarifikasi dalam somasi pertama kepada pihak Moeldoko. Menurutnya, pihak ICW telah dua kali mengirim surat tanggapan somasi ke Moeldoko dengan mengirim e-mail dan surat tertulis langsung.
"Jadi memang di hari pertama itu kami kirim e-mail, kami menyangka teknologinya sudah canggih dengan itu dianggap cukup. Tapi ternyata itu nggak cukup, perlu surat hard copy gitu, akhirnya hari kedua kami kirimkan hard copy-nya," ujarnya.
Simak video 'Moeldoko Siap Tanggung Jawab Apabila Tudingan ICW Terbukti Benar':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya:
(fas/dhn)