Ribuan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri positif COVID-19. Per 5 Agustus 2021, ada 5.538 WNI yang positif COVID-19 di 95 negara dan 39 kapal.
"Total per hari kemarin, ada 5.538 WNI kita yang terinfeksi. Di 95 negara dan 39 kapal," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam diskusi virtual yang digelar KBRI Muscat di Oman, Jumat (6/8/2021).
Judha juga memaparkan melonjaknya kasus penanganan WNI di luar negeri. Lonjakan terjadi hingga dua kali lipat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis kasus tersebut mulai WNI positif COVID-19, WNI yang stranded, kasus keimigrasian, hingga ketenagakerjaan.
"Pada tahun 2020 kemarin lonjakan kasusnya meningkat dua kali lipat tahun 2019 24.000, tahun 2020 54.000 dengan jumlah staf yang tetap," ungkap dia.
![]() |
Langkah Kemlu
Judha pun mengungkap sejumlah langkah yang sudah dilakukan Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI. Di antaranya seperti penanganan kasus COVID-19, pemberian bantuan logistik hingga penyiapan shelter bagi WNI yang terpapar.
"Memastikan warga negara Indonesia yang positif COVID-19 mendapatkan akses perawatan kesehatan di negara tersebut dan kita juga berikan bantuan logistik. Secara total tahun lalu kita sudah menyampaikan 500 ribu paket, setengah juta paket bantuan logistik bagi warga negara Indonesia yang paling terdampak. Kita juga menyiapkan sheltering untuk beberapa kasus khusus di mana warga negara kita perlu dikarantina agar tidak ada penyebaran COVID lebih lanjut," papar Judha.
Kasus COVID-19 di Oman
Duta Besar Indonesia untuk Oman Merangkap Yaman, Mohamad Irzan Djohan, mengungkapkan total ada 59 WNI di Oman yang terpapar virus Corona. Irzan mengungkapkan empat orang di antaranya meninggal dunia.
"Tahun 2021 jumlah WNI yang positif COVID berjumlah 59 orang, empat orang di antaranya meninggal dunia," ujar Irzan.
KBRI Oman pun sudah melakukan langkah-langkah penanganan serta bantuan untuk WNI yang terpapar. Salah satunya, kata Irzan, dengan memberikan bantuan sembako hingga shelter bagi WNI.
"KBRI telah melakukan langkah-langkah perlindungan dan kekonsuleran berupa pemberian bantuan sembako untuk PMI yang membutuhkan atau pemberian pelayanan shelter dan pengobatan bagi PMI yang menderita sakit dan pengurusan pemakaman bagi PMI WNI yang meninggal dunia," tuturnya.
Irzan mengatakan pihaknya juga melakukan pendataan pendaftaran vaksinasi bagi WNI di Oman.
"Sejalan dengan langkah perlindungan tersebut, saat ini KBRI juga telah melakukan pendataan pendaftaran serta pemberian vaksin, khususnya bagi PMI domestik yang tidak mampu yang hingga hari ini telah terdapat 85 PMI yang akan dilakukan pemberian vaksin di rumah sakit dalam minggu kedua Agustus 2021," pungkas Irzan.
(mae/imk)