Kasus Suap 'Ketok Palu', KPK Panggil 5 Eks Anggota DPRD Jambi

Kasus Suap 'Ketok Palu', KPK Panggil 5 Eks Anggota DPRD Jambi

Azhar Bagas - detikNews
Kamis, 05 Agu 2021 12:23 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan atau 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPRD Jambi, Fahrurrozi.

"Hari ini pemeriksaan-pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, untuk tersangka FR (Fahrurrozi) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Saksi itu adalah Hasyim Ayub, Agus Rama, Mesran, Luhut Silaban, dan Kusnindar. Kemudian ada tiga saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Hardono alias Aliang, Hendri, dan Ismail Ibrahim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK memeriksa dua PNS bernama Amidy dan Hendri Eriadi serta seorang ibu rumah tangga bernama Ismoyati. Mereka semua rencananya akan diperiksa di Polda Jambi hari ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 18 orang sebagai tersangka, 12 di antaranya sudah diproses hingga persidangan. Pihak-pihak yang diproses tersebut adalah mantan Gubernur Zumi Zola, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

Terbaru, ada 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kedua belas anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka itu diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD.

Para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka diduga menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Menurut KPK, dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar. KPK menduga suap itu sebagian berasal dari pengusaha Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads