Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menelusuri raudhatul athfal (RA) atau TK di Cipayung, Jakarta Timur, yang nekat menggelar tatap muka saat PPKM level 4 diberlakukan. Diketahui, sekolah ini sempat melaksanakan PTM (pembelajaran tatap muka) selama 10 hari sebelum akhirnya ditindak.
"Kalau dari hasil investigasi dan kronologi itu dari tanggal 16 sampai 26 Juli," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).
Taga menjelaskan sekolah ini di bawah naungan Kementerian Agama RI, sehingga penindakan pun dilakukan oleh tim pengawasan RA pada Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menindak pengawas RA. Jadi bukan Disdik. Tapi kami dikasih tembusan, karena (informasinya) sampai ke Pak Wagub ya," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak sekolah pun mengakui kesalahannya. Pengawas RA langsung memberikan sanksi penutupan dan mengarahkan pembelajaran dilakukan secara daring.
"Sudah diinvestigasi oleh pengawas RA dan pihak sekolah mengakui kesalahan dan segera tidak meneruskan PTM tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu TK di Cipayung, Jakarta Timur, kedapatan menggelar tatap muka. Padahal DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 4.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. Tak hanya itu, aduan juga disertai oleh foto-foto beserta dokumen terkait.
"Iya. Informasi dari masyarakat seperti itu," kata Budhy saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/8/2021)
Budhy menjelaskan Satpol PP langsung mengecek ke lokasi serta menemui pengelola sekolah. Meskipun saat dicek tidak ada kegiatan tatap muka, Satpol PP tetap memberikan teguran tertulis kepada sekolah tersebut.
Simak video 'Pemprov DKI Akan Proses Sekolah yang Gelar Tatap Muka Saat PPKM':