Seorang warga di Kelurahan Bagendung, Cilegon meninggal dunia saat isolasi mandiri di rumahnya. Sebelum meninggal, warga tersebut merupakan pasien COVID-19 yang sempat dirawat di rumah sakit.
Pasien tersebut lalu memaksa pulang dari RS usai sehari dirawat. Pihak Puskesmas baru menerima informasi keesokan harinya terkait pasien yang memaksa untuk pulang.
"Dari awal kita dapat laporan tanggal 29 dari RSUD. Pulang paksa tanggal 28. Kita dapat laporan dari rumah sakit tanggal 29, terus kita tracking. Keluarganya mau isolasi mandiri di rumah katanya," kata salah seorang bidan Kelurahan Bagendung, Rini, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini mengatakan pasien tersebut menderita stroke dan keluarganya membawa ke rumah sakit. Rabu (4/8) pagi, pihak puskesmas mendapat kabar pasien meninggal dunia di rumahnya.
"Setelah itu, karena kondisi sudah stroke, tiba-tiba kita dapat kabar pagi ini bahwa keluarga meninggal di rumah," kata dia.
Hasil tes PCR menyatakan pasien positif COVID-19. Keluarga almarhum sempat menolak pemakaman dengan protokol COVID-19.
"Hasil tesnya positif. Setelah kata anaknya dibawa ke Mutiara Bunda, ketika di-swab (antigen) hasilnya negatif. Tapi ketika di PCR di Rumah sakit hasilnya positif. Kan PCR mah lebih akurat," kata dia.
"Sudah kita tawarkan dari pagi, sudah koordinasi dari pihak puskesmas, pak RT, Pak RW. Pokoknya dari kelurahan sudah koordinasi, sudah saling membujuk untuk dilakukan dengan protokol COVID-19 pemakamannya. Keluarga menolak dan ingin pemakaman seperti biasa," lanjutnya.
Rini menyatakan keluarga bersikukuh bahwa pasien tersebut meninggal bukan karena COVID-19. Tapi karena stroke.
"Alasannya tidak dijelaskan karena memang keluarga menolak secara halus ingin dimakamkan seperti biasa aja. Karena menurut keluarga awalnya stroke, masa positif COVID-19," ujarnya.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 setempat akhirnya datang ke rumah pasien untuk membujuk keluarga agar mau memakamkan sesuai protokol COVID-19. Akhirnya keluarga setuju jenazah pasien tersebut dimakamkan sesuai prokes.