NasDem Juga Salahkan Polda Sumsel di Kasus Sumbangan Bodong Akidi Tio

NasDem Juga Salahkan Polda Sumsel di Kasus Sumbangan Bodong Akidi Tio

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 11:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem Taufik Basari
Taufik Basari (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Partai NasDem turut menyoroti polemik donasi Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel). NasDem menilai Polda Sumsel harus bertanggung jawab atas polemik donasi keluarga Akidi Tio.

"Polda Sumsel harus bertanggung jawab atas sebuah kecerobohan, yakni tidak terlebih dahulu melakukan verifikasi data dan informasi sebelum membuat pengumuman atau seremoni," kata Basari kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Basari menilai Polda Sumsel harus menjelaskan sedetail mungkin kepada publik perihal donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Menurutnya, polemik ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan memidana perwakilan keluarga Akidi Tio, Heryanty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecerobohan ini harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk penjelasan kepada publik mengenai duduk perkara sejelas-jelasnya dan mengakui adanya kecerobohan. Jangan kekeliruan ini diselesaikan semata dengan memproses pidana anak Akidi Tio," terang Basari.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan pemidanaan Heryanty juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Anggota Komisi Hukum DPR itu menjelaskan bahwa pihak kepolisian harus bisa memastikan adanya niat jahat atau 'mens rea' dari keluarga Akidi Tio.

ADVERTISEMENT

"Prinsipnya, jika terdapat mens rea, seperti adanya persiapan penipuan dengan membuat dokumen palsu, merancang skenario, dan perbuatan-perbuatan lain yang menunjukkan niat untuk menipu, bisa saja dipidana," papar Basari.

"Tapi, jika tidak ada dan hanya keluguan dan ketidaktahuan, jangan dipaksakan menjadi pidana. Tentu ini semua menunggu hasil penyelidikan Polda Sumsel," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Kejanggalan Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio

[Gambas:Video 20detik]



Basari meminta agar polemik donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ini dijadikan pelajaran. Anggota DPR dapil Lampung I itu mengingatkan pemerintah agar mengecek lebih dulu sebelum menerima sumbangan.

"Harus dibiasakan cek dan ricek terlebih dahulu sebagai bentuk asas kehati-hatian sebagaimana asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) dalam mengelola negara," pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi mengungkap anak Akidi Tio selaku perwakilan keluarga, Heryanty, telah memberikan bilyet giro untuk pencairan bantuan Rp 2 triliun itu. Namun, kesimpulan berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).

Halaman 2 dari 2
(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads