PPATK Segera Laporkan Sumbangan Bodong Rp 2 T Akidi Tio ke Kapolri

PPATK Segera Laporkan Sumbangan Bodong Rp 2 T Akidi Tio ke Kapolri

Indra Komara - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 09:11 WIB
Kepala PPATK Dian Ediana Rae
Kepala PPATK Dian Ediana Rae. (Foto: Screenshot YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyimpulkan duit Rp 2 triliun di bilyet giro terkait sumbangan dari keluarga Akidi Tio tidak ada. PPATK akan segera melaporkan hasil pemeriksaan ke Kapolri.

"Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Dian menerangkan kasus ini berdampak pada reputasi pihak yang terlibat dalam dana sumbangan ini. Dia menyebut harus ada pembenahan dalam perundang-undangan terkait penerimaan dan pengelolaan keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dampaknya reputational risk kepada pihak-pihak terkait, pembelajaran mahal agar kita membenahi peraturan perundang-undangan terkait penghimpunan, penerimaan, pengelolaan, dan transparansi sumbangan-sumbangan seperti ini," ujar Dian.

Dian menuturkan, sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Dia menyebut profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

ADVERTISEMENT

"Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ujarnya.

Dari hasil penelusuran PPATK, Dian menyebut duit Rp 2 triliun yang disebutkan dalam bilyet giro itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ucap Dian.

Tonton video 'Kejanggalan Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads