Samakan Kasus Akidi Tio dan Ratna Sarumpaet, PD Salahkan Kapolda Sumsel

Samakan Kasus Akidi Tio dan Ratna Sarumpaet, PD Salahkan Kapolda Sumsel

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 11:00 WIB
Wakil ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat memimpin Pansus RUU Pemilu
Benny Harman (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyimpulkan uang senilai Rp 2 triliun terkait sumbangan dari keluarga Akidi Tio tidak ada. Meski demikian, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny Harman, melihat pihak Akidi Tio tidak bisa disalahkan terkait sumbangan misterius tersebut.

"Saya nggak melihat ada masalah apa pun di situ, saya nggak ngerti apa salahnya?" kata Benny kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menyebut tidak ada yang salah jika ternyata sumbangan lewat cek yang dimiliki pihak Akidi Tio ternyata kosong. Dia lantas menekankan ini bukan persoalan utang-piutang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada orang sumbang pakai cek, ternyata setelah dicairkan di bank, uangnya kosong/cek bodong. Ya sudah, ngapain diributkan? Apanya yang diributkan? Saya tidak mengerti. Kecuali orang punya utang-piutang. Ini nggak ada utang-piutang kan?" jelasnya.

Lebih lanjut, Benny menyoroti tindakan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri yang seharusnya meneruskan sumbangan ini terlebih dulu kepada Menteri Keuangan atau gugus tugas. Menurutnya, jika nantinya uang itu tidak ada setelah dicek oleh Menteri Keuangan, tidak ada permasalahan.

ADVERTISEMENT

"Mesti ditelusuri dulu apa persis kasusnya ini. Akidi Tio mau sumbang negaranya. Untuk atasi COVID. Dia buka cek di Mandiri Rp 2 T. Lalu dia serahkan ke Kapolda. Kapolda mestinya antar orang ini ke Menkeu atau ke Ketua Gugus Tugas atasi pandemi. Menkeu harus cek duitnya. Kalau ada ya syukur dan kalau nggak ada ya sudah. Lupakan," sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tonton Video: Kejanggalan Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio

[Gambas:Video 20detik]




Benny lalu menyinggung kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Menurutnya, pada kasus tersebut, yang dipersalahkan adalah pihak-pihak yang menyebarluaskan dan ikut meramaikan kebohongan.

"Yang nggak benar jika ada pihak yang sebarluaskan berita ini, karena ternyata bohong. Seperti kasus Ratna Sarumpaet, dia bilang digebuki ternyata operasi plastik. Lalu Ratna masuk bui karena produksi berita bohong. Yang menyebarkan berita bohong dan tanggapi berita bohong ini pun diperiksa dan masuk bui," ujarnya.

Politikus Demokrat ini pun lantas menyoroti peran Kapolda Sumsel dalam kejadian Akidi Tio. Menurutnya, Kapolda Sumsel termasuk salah satu yang meramaikan berita bohong sumbangan Akidi Tio.

"Ratna masuk bui karena dituduh produksi berita bohong, para politisi dan pengamat yang ikut sebarkan dan beri komentar diperiksa polisi. Lalu Akidi Tio gimana? Kapolda yang sebarkan berita? Pengamat yang puja-puji Akidi Tio? Akankah Akidi Tio masuk bui juga karena dianggap memproduksi berita bohong? Kita monitor!" tegasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads