Polda Metro: Laporan Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio Sudah Dicabut Pelapor

Polda Metro: Laporan Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio Sudah Dicabut Pelapor

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 16:46 WIB
Jakarta -

Heryanty Tio anak Akidi Tio dilaporkan terkait dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Heryanty disebut sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Pada saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan kepada Saudari H, panggilan pertama dan kedua tidak dihadiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Heryanty Tio dilaporkan oleh pria berinisial JBK ke Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli, polisi menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heryanty Tio pun dijadwalkan pemeriksaan. Awalnya, Heryanty dijadwalkan diperiksa pada 25 Agustus 2020. Namun Heryanty tidak menghadiri pemanggilan tersebut.

Polisi kemudian menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan pada Heryanty pada 3 September 2020. Namun Heryanty kembali tidak memenuhi panggilan polisi.

ADVERTISEMENT

Polisi lalu menerbitkan surat penjemputan kepada Heryanty Tio pada 3 November 2020. Perintah penjemputan itu tertera dalam surat dengan nomor SP.Bawa/387/XI/RES.1.11./2020/Ditreskrimum.

Hampir setahun berselang, pelapor justru secara tiba-tiba mencabut laporannya atas Heryanty di Polda Metro Jaya akhir Juli 2021.

"Kemudian mau dijemput membawa (Heryanty), tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap Saudari H," ujar Yusri.

Kasus ini bermula saat ajakan kerja sama bisnis yang dilakukan oleh Heryanty kepada JBK pada Desember 2018. Saat itu ada tiga jenis bisnis yang ditawarkan Heryanty kepada JBK.

Tiga jenis bisnis itu terkait penjualan songket, AC, dan pekerjaan interior. Total kerja sama bisnis itu mencapai Rp 7,9 miliar.

Heryanty menjanjikan adanya keuntungan yang akan diberikan kepada JBK. Namun rupanya apa yang dijanjikan Heryanty itu tidak terbukti.

Pada 2020, pihak JBK kemudian menagih uang yang telah dia setorkan tersebut. Namun tidak ada jawaban dari pihak Heryanty.

"Sampai awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau Saudari H. Sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya Saudari H sebagai terlapor," pungkas Yusri.

Nama keluarga Akidi Tio sendiri disorot gara-gara ada polemik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Corona yang diserahkan ke Kapolda Sumatera Selatan. Bantuan tersebut belum cair. Anak Akidi Tio, Heryanty, juga dimintai keterangan oleh polisi terkait hal itu.

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads