Satgas gabungan TNI-Polri menangkap buron kasus pencurian senjata api di Pospol Kulirik, Puncak Jaya, Papua. Buron bernama Kopengga Enumbi tersebut ditangkap usai terlibat adu tembak.
"Pelaku sudah menjadi DPO sejak 4 Januari 2014 dengan kasus pencurian 8 senjata api milik milik Pospol Kulirik," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
![]() |
Kopengga yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014 ditangkap di Kampung Puncak Senyum. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan Kopengga Enumbi terjadi di Kampung Puncak Senyum, Jalan Trans Wamena-Puncak Jaya, Distrik Irimuli, Kabupaten Puncak Jaya," kata Ahmad.
Ada 11 butir amunisi jenis S11 kaliber 5,6 mm, 1 pisau badik, hingga ponsel yang diamankan. Kamal menegaskan TNI-Polri bakal menindak tegas kelompok yang mengganggu keamanan di Papua.
"Satgas Nemangkawi akan terus bersinergi dan menindak tegas separatis maupun kelompok kriminal bersenjata yang mengancam kamtibmas Papua," ujarnya.