Jakarta - Manusia hanya bisa berusaha, Tuhan juga yang menentukan. Seorang bayi berkepala dua akhirnya meninggal dunia, hanya beberapa bulan setelah menjalani operasi pembedahan untuk membuang kepala keduanya yang berbagi pembuluh darah dengan otaknya.Bayi Mesir itu meninggal akibat mengalami infeksi parah. Demikian disampaikan Dr. Naseif Hefnawi, Direktur Rumah Sakit Bayi Benha di Mesir, seperti dilansir kantor berita
Associated Press, Selasa (28/3/2006).Manar Maged meninggal pada Sabtu (25/3/2006) lalu, beberapa jam setelah dirawat di Rumah Sakit Benha karena mengalami demam tinggi. Bayi itu akan genap berusia 2 tahun pada Kamis (30/3/2006) lusa. Namun maut keburu menjemputnya.Hefnawi mengatakan, tim dokter menemukan bahwa Maged mengalami infeksi di otaknya, serta pneumonia dan gangguan jantung. Kondisi bayi perempuan itu memburuk dengan cepat setelah tubuhnya tidak merespon pengobatan yang diberikan.Maged lahir pada 30 Maret 2004 dengan kelainan bawaan yang jarang ditemukan, atau disebut sebagai craniopagus parasiticus. Kelainan itu terjadi ketika embrio mulai memisahkan diri untuk menjadi kembar identik namun gagal menyelesaikan proses tersebut sehingga terbentuklah kembar siam yang tidak berkembang dalam rahim.Maged menjalani operasi pembedahan untuk membuang kepala sisanya di Kota Nile Delta, Benha, 25 mil sebelah utara ibukota Kairo. Operasi pada 13 bulan lalu itu berlangsung selama 14 jam. Ini merupakan operasi serupa yang pertama di Timur Tengah.Setelah operasi berisiko tinggi itu, Maged kemudian menjalani lima operasi lagi untuk memasang katup guna menyedot kelebihan cairan dari otaknya. Bulan lalu, bayi itu kembali dilarikan ke rumah sakit karena menderita demam. Namun kemudian diketahui bahwa dia mengalami infeksi di otaknya.Ketika operasi terhadap Maged berlangsung tahun lalu, sebelumnya telah ada 10 kasus seperti Maged di seluruh dunia. Namun cuma Maged yang berhasil selamat usai operasi. Tapi akhirnya Tuhan berkehendak lain. Selamat jalan Maged...
(ita/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini