PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus, DKI Akan Dorong Vaksinasi

PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus, DKI Akan Dorong Vaksinasi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 02 Agu 2021 22:12 WIB
Guna atasi pandemi COVID-19, wajib vaksin pun jadi syarat bagi warga untuk beraktivitas di Ibu Kota. Program vaksinasi COVID-19 pun terus digenjot di Jakarta.
Pemprov DKI akan menggenjot program vaksinasi COVID-19. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kasus Corona di Ibu Kota bisa menurun secara signifikan.

"Kalau sekarang sudah diumumkan sampai tanggal 9, tentu kami mendukung program daripada pelaksanaan ini. Mudah-mudahan sampai tanggal 9 terjadi penurunan lagi yang signifikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2021).

Politikus Gerindra itu juga memastikan Pemprov DKI akan melaksanakan perpanjangan PPKM level 4 sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dia meyakini perpanjangan ini akan berkontribusi dalam penurunan kasus COVID-19 di tingkat nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita targetkan di bulan Agustus ini Jakarta dan tentu juga Indonesia akan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi terkait penurunan COVID-19," imbuhnya.

Lantas, kapan DKI akan membuka kegiatan masyarakat dengan syarat wajib vaksin COVID-19? Terkait hal ini, Riza menegaskan pihaknya masih perlu menyesuaikan dengan aturan yang diberikan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Pemprov DKI ingin mempercepat jalannya program vaksinasi Corona.

"Tentu disesuaikan ketentuan dan aturan. Penggunaan vaksin menjadi penting, kenapa? Beberapa unit perlu ada sertifikat vaksin, selain kita ingin memastikan kesehatan dan keselamatan warga, kita ingin mendorong percepatan vaksin," jelasnya.

PPKM Level 4 Diperpanjang

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.




(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads