Pemprov DKI Jakarta menerima aduan dari LaporCovid-19 mengenai adanya sekolah di Ibu Kota yang menggelar tatap muka. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Itu sudah kami terima, nanti kami lakukan pengecekan, nanti laporan kami tindak lanjuti," kata Riza kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Riza memastikan pihaknya akan menindak tegas sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran PPKM level 4. Bahkan tak menutup kemungkinan adanya pencabutan izin operasional sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang salah, tentu kami akan tindak sesuai dengan aturan yang ada ada. Sanksinya macam-macam. Teguran tertulis, administrasi bisa sampai pencabutan izin, " jelasnya.
Politikus Gerindra itu meminta agar warga aktif melapor apabila menemukan pelanggaran. Dengan begitu, pihaknya bisa segera menindaklanjuti aduan warga.
"Jadi semua silakan, masyarakat sampaikan masukan-masukan, kritik saran, apapun keluhan kami Pemprov akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kelompok relawan pemerhati pandemi virus Corona, LaporCovid-19, mengungkap sebanyak 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka selama Juli. Padahal, puluhan sekolah itu berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan 4. Dari 29 laporan yang diterima, 5 laporan datang dari DKI Jakarta.
"Dari semua laporan itu dapat kita simpulkan laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada bulan Juli 2021, yakni sebanyak 29 laporan. Di bulan Juli ini bertepatan dengan PPKM yang diselenggarakan pemerintah," kata Relawan LaporCovid-19 Diah Dwi Putri dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube, Minggu (1/8/2021).
Diah kemudian memerinci laporan tersebut datang dari 12 wilayah PPKM level 4 dan satu wilayah yang melaksanakan PPKM level 3. Bahkan dia menyebut intensitas laporan semakin meningkat di akhir Juli karena bertepatan dengan tahun ajaran baru.
"Di minggu keempat (Juli) ini laporannya paling banyak karena bertepatan dengan tahun ajaran baru dan bertepatan dengan PPKM skala 4,3 dan skala lainnya. Meskipun ada pembatasan, ternyata banyak sekali sekolah-sekolah yang menerapkan PTM, sedangkan untuk level 3 dan 4 harusnya daring," ujarnya.
(idn/idn)