PBNU soal Usulan Khotbah 15 Menit: Lebih dari Cukup

PBNU soal Usulan Khotbah 15 Menit: Lebih dari Cukup

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 02 Agu 2021 06:51 WIB
(kiri ke kanan) Kordinator Komisi Bahtsul Masail sekaligus Panitia Munas & Konfrensi Besar PBNU Dr, KH Mujib Qolyubi, Ketua PBNU Bidang Hukum Sekaligus Wakil Ketua Panitia Munas Robikin Emhas, Inisiator RUU LPKP H Taufiq R Abdullah beserta Pimpinan Komisi VIII DPR yang membidangi Pendidikan dan Keagamaan Malik Haramain saat berbicara pada Focus Group Discussion yang diadakan oleh PBNU, Jakarta, Selasa (24/10/2017). FGD yang diselenggarakan oleh PBNU ini mengangkat tema RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP). Grandyos Zafna/detikcom
Ketua PBNU Robikin Emhas (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

PBNU bicara perihal usulan khotbah dibatasi 15 menit. PBNU menilai durasi 15 menit lebih dari cukup.

"Mempertimbangkan rukun khotbah, saya kira 15 menit merupakan waktu yang lebih dari cukup," terang Ketua PBNU Robikin Emhas kepada detikcom, Minggu (1/8/2021).

"Lebih dari itu, tidak berpanjang-panjang khotbah merupakan sunah Nabi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robikin menjelaskan ada banyak faedah yang dapat diambil dari khotbah durasi 15 menit. Jemaah dinilai lebih menyimak materi khotbah.

"Faedah dari hal itu antara lain jamaah bisa fokus menyimak materi khotbah yang disampaikan khotib," imbuh Robikin.

ADVERTISEMENT

"Di masa pandemi seperti sekarang, semua komponen masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi penularan COVID-19," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Wadah Shilaturrahmi Khatib Indonesia (Wasathi) mengungkapkan ada usulan khotbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia dibatasi hanya 15 menit. Dengan pembatasan waktu, jemaah diharapkan dapat lebih khusyuk mendengarkan khotbah.

Pembatasan waktu khotbah ini merupakan usul pengasuh Ma'had Arrohimiyah Cengkareng, KH Ishom El Saha. Usulan tersebut disampaikan KH Ishom saat menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Khatib Moderat, yang digelar secara virtual dari Aula Masjid Al Ijtihad, Jakarta Barat, Sabtu (31/7).

Menurut KH Ishom, khotbah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, sudah lama mendapat kritik. Pada zaman Prof Mukti Ali (Menteri Agama RI periode 1971-1978), misalnya, khotbah di beberapa kota besar disinyalir tidak sesuai rukun khotbah.

Banyak hal di luar rukun khotbah yang justru lebih dominan selama khotbah berlangsung. Dengan khotbah yang hanya 15 menit, dia merasa khatib akan lebih fokus dan cermat, sehingga rukun tetap terpenuhi dan kondisi jemaah tetap khusyuk mendengarkan khotbah.

"Prof Mukti Ali sempat berkeliling mencermati khotbah di Indonesia. Beliau mencermati bahwa di kota-kota besar ada beberapa khotbah yang rukunnya kurang. Rata-rata khatib bermodal kemampuan berpidato namun pengetahuan khotbahnya kurang. Ini kritik Pak Mukti Ali. Beliau memperhatikan khotbah bahwa rukun dan syaratnya terpenuhi tidak," ujar KH Ishom, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima dari Bendahara Wasathi, Hilman Kurtubi, Minggu (1/8).

(isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads