Wanita berinisial H (33) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi akibat menikam perempuan berinisial R. Korban penikaman, R, diduga merupakan selingkuhan suami H.
"Pelaku perempuan H mengakui motif melakukan penganiayaan menikam korban karena korban R berselingkuh dengan suami pelaku atas nama M," ucap Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).
Halim mengatakan peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar, Kamis (29/7). Saat itu, H disebut sengaja mendatangi R dan menikamnya secara bertubi-tubi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendapat laporan, anggota menuju tempat yang dimaksud, lalu mengamankan pelaku H serta membawa korban R menuju ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis," tutur Halim.
Halim menyebut H dan suaminya telah membina rumah tangga selama 16 tahun dan dikaruniai 8 anak. Tapi, sejak 2018, H mendapati suaminya berselingkuh dengan R.
"Dan perempuan H ini sebelumnya telah memperingatkan kepada korban R melalui chat WhatsApp dan Instagram, tapi korban tidak menghiraukannya," ujar Halim.
Kekesalan pelaku kemudian memuncak saat salah seorang anaknya mempertanyakan kabar perselingkuhan ayahnya. Pelaku diduga gelap mata hingga menikam korban.
"Pelaku nekat melakukan penganiayaan dengan menikam korban berulang-ulang kali," katanya.
"Selain itu, pelaku sering mendapati chat korban di handphone suaminya untuk mengajak ketemuan dan apabila pelaku menanyakan identitas korban ke suaminya, suaminya tidak segan-segan melakukan penganiayaan terhadap pelaku," imbuhnya.
Akibat penikaman itu, korban masih dirawat di RS Faisal, Makassar. Dia menderita sejumlah luka di tubuhnya.
"Pelaku menikam berulang-ulang kali menggunakan pisau dapur di bagian perut dan punggung belakang berulang kali dan paha kiri, sehingga korban terjatuh," pungkas Halim.
Lihat juga Video: Motif Kakek Bunuh Istri di Jaksel: Cemburu Bertahun-tahun