Selain itu, Charles juga menyinggung strategi yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi. Strategi itu adalah gas dan rem darurat.
"Presiden pernah menyampaikan strategi gas dan rem dalam hal menghadapi pandemi COVID-19 ini. Di sinilah kepiawaian pemerintah diuji. Kapan harus menarik rem dan kapan boleh mulai memberlakukan pelonggaran," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melakukan pembatasan itu, Charles mengingatkan agar pemerintah merujuk pada Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga bisa menjalankan kewajiban yang harus dilakukan negara jika dilakukan pembatasan.
"Perlu juga digarisbawahi Indonesia juga sudah memiliki perangkat aturan seperti UU Karantina Kesehatan yang secara jelas mengatur kewajiban apa saja yang harus dipenuhi oleh negara ketika memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat," katanya.
Presiden Jokowi mengatakan lockdown bukanlah solusi untuk mengatasi pandemi COVID-19. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 di halaman Istana Merdeka.
"Kalau lockdown, kita bisa bayangkan dan itu belum juga bisa menjamin dengan lockdown itu permasalahan menjadi selesai," kata Jokowi sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7).
(lir/jbr)