Kasus dugaan pengancaman musisi Jerinx yang dilaporkan Adam Deni terus bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Sebagai upaya mencari fakta terkait ancaman dengan kekerasan itu, penyidik Polda Metro Jaya terbang ke Denpasar, Bali. Selain memeriksa Jerinx, polisi menyita handphone Jerinx yang diduga digunakan untuk mengancam Adam Deni.
Di sisi lain, Adam Deni juga menghadiri panggilan kedua di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7) kemarin. Dalam agenda tersebut, Adam Deni juga turut menyerahkan barang bukti handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx Diperiksa-HP Disita
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx sebagai saksi terlapor di kasus dugaan pengancaman. Pemeriksaan dilakukan di Polres Badung, Polda Bali pada Rabu (28/7).
"Kemarin penyidik telah berangkat ke Bali dan menyita barang bukti adanya laporan AD ke J. (Barang bukti yang disita berupa) handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menggali fakta terkait dugaan pengancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP dan UU ITE.
Meski penyidik telah memeriksa Jerinx, namun penyidikan tidak berhenti sampai situ. Selanjutnya, polisi masih akan mengembangkan penyidikan untuk mencari alat bukti lainnya.
"Penyidik sudah kembali dan nunggu perkembangan selanjutnya hasil penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi lain," jelasnya.
Adam Deni juga serahkan ponsel yang merekam pengancaman Jerinx, di halaman selanjutnya
Lihat Video: Jerinx SID Minta Maaf, Pelapor Tutup Pintu Damai
6 Jam Pemeriksaan
Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (28/7). Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam.
"Pemeriksaan dari sekitar pukul 10.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita," ujar Oka.
Ada 4 orang penyidik yang memeriksa Jerinx, sementara Jerinx didampingi keluarga saat pemeriksaan. Menurut Oka, Polres Badung dipilih sebagai lokasi pemeriksaan karena pertimbangan tempat yang lebih dekat.
"Ya mungkin tempatnya lebih dekat. Masalah tempat kan di mana saja bisa. Kita hanya menyiapkan tempat saja," terang Oka Bawa.
Adam Deni Serahkan HP
Pada Jumat (30/7) kemarin, Adam Deni kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu Adam Deni menyerahkan barang bukti berupa ponsel yang berisi rekaman percakapan dengan Jerinx.
"Tentunya bukti-bukti rekaman percakapan yang telah direkam oleh klien saya. Tentunya tidak bisa dipublikasikan, tentunya harus diserahkan kepada pihak berwenang," ujar Ahmad.
Dalam kesempatan yang sama, Adam Deni mengatakan rekaman itu berdurasi lebih dari satu menit. Salah satu bentuk ancaman itu berupa pernyataan Jerinx yang bakal melakukan penganiayaan kepadanya.
"Durasi sekitar 1 menit 30 detik. Intinya ancaman dengan kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar'. Itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," ungkap Adam.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni dan Jerinx saling berkomentar di Instagram Jerinx. Singkatnya, Adam Deni kemudian mendapat ancaman dari Jerinx melalui telepon seluler.
Jerinx kemudian meminta maaf. Meski begitu, Adam Deni tetap melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.