Kelurahan Utan Panjang di Kemayoran, Jakarta, mewajibkan warganya disuntik vaksin COVID-19 sebagai syarat pengambilan bantuan pangan nontunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Lurah Utan Panjang Amadeo, mengatakan persyaratan ini diterapkan karena banyak warganya yang belum divaksin COVID-19.
"Iya, betul. Soalnya masih banyak yang belum divaksin," kata Amadeo saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).
Amadeo menyebut, dari 26 ribu warga Utan Panjang, hanya 13 ribu yang sudah divaksinasi. Untuk itulah, dia memutuskan tak memberikan bansos kepada warga yang belum divaksinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkap alasan warga yang belum vaksin karena ada yang masih sakit. Bahkan, menurutnya, masih ada saja yang takut vaksin karena khawatir efek samping.
"Macam-macam (alasannya). Ada yang karena sakit, ada yang takut karena efek samping," ujarnya.
Amadeo menyebut total ada 1.200 paket bantuan akan dibagi kepada warga selama 3 hari. Paket bantuan terdiri dari beras, telur, buah-buahan dan daging ayam.
"Total bantuan seharusnya 1.200. tapi kan (batasnya) sampai besok. masih sehari lagi. Jadi sehari 400, 3 hari 1.200 totalnya," ujarnya.
Lokasi pembagian bansos yakni di pos RW 8. Amadeo mengatakan petugas yang membagikan bansos akan memeriksa KTP dan kartu vaksin Corona terlebih dahulu.
"Jadi bantuannya itu warganya mengambil di pos RW 8 Utan Panjang. Antrean sih pasti ada, tapi kita berusaha saja dengan protokol semaksimal mungkin," ujarnya.
Simak juga video 'Selain Moderna, Sinovac Juga Jadi Vaksin Booster untuk Nakes':