Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap nama Rafael Malalangi sempat hilang dari daftar Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Hal ini terjadi lantaran ada koreksi hasil tes hingga ranking Rafael Malangi turun menjadi yang terakhir dan menjadi tidak lulus.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Rafael pada awalnya berada di ranking ke-22 dari 22 kuota yang ada. Selanjutnya, panitia menemukan kesalahan input nilai pada seorang casis bernama Franco Efraim Kowal sehingga, pada saat direvisi, Franco naik peringkat dan Rafael Malangi yang awalnya berada di urutan ke-22 turun peringkat dan tidak lulus.
"Tadinya dinyatakan lulus terpilih, menjadi batal atau dinyatakan lulus tidak terpilih, serta menjadi ranking 23," ungkap Kombes Jules dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Franco Efraim Keberatan
Kombes Jules menyebut awalnya ada 22 casis yang dinyatakan lulus terpilih dalam sidang kelulusan yang dipublikasikan lewat live streaming YouTube Polda Sulut. Setelah sidang kelulusan itu, Polda Sulut memberi kesempatan ke para Casis untuk protes bila merasa ada yang salah pada prosed input nilai dan keberatan atas sidang kelulusan.
"(Kemudian) Casis atas nama Franco Efraim Kowal Nomor Casis: 032823/P/1583 asal pendaftaran dari Pabanrim Polres Minsel mendatangi panitia untuk mengajukan keberatan terhadap nilai Tes Kesamaptaan Jasmani (Kesjas)," ungkap Jules.
Atas keberatan itu, lanjut Jules, pihaknya segera mengecek hasil nilai tes Kesjas yang diterima oleh pihak Sekretariat berdasarkan berita acara. Pada pengecekan tersebut, tak ditemukan kesalahan input nilai alias sesuai dengan yang diumumkan pada saat sidang kelulusan.
Demi memastikan lebih lanjut, pihak panitia kembali melakukan pengecekan di flip chart yang ditandatangani oleh para peserta pada saat selesai melaksanakan tes. Hasilnya ada perbedaan pada nilai flip chart milik Franco, khususnya pada hasil tes Kesjas C alias tes renang.
"(Ditemukan perbedaan, yakni) pada flip chart tercantum nilai 91, sedangkan pada berita acara yang diserahkan oleh Tim Kesjas kepada Sekretariat adalah nilai 64," ungkap Kombes Jules.
Setelah menemukan kesalahan input nilai tersebut, pihak panitia segera merevisi nilai dan peringkat di sidang kelulusan. Hasilnya, peringkat Franco Kowal melejit ke urutan ke-14 sekaligus menyebabkan Rafael yang berada di urutan ke-22 alias peringkat terakhir turun ke peringkat ke-23 hingga dinyatakan tidak lulus terpilih.
"Dan setelah dilakukan pe-ranking-an kembali untuk Pabanrim Polres Minsel, maka casis Franco Efraim Kowal menjadi ranking 14 dari kuota 22 orang yang lulus terpilih untuk mengikuti Pendidikan Gelombang I Tahun 2022 mendatang," ungkap Jules.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Pihak Rafael Buat Video di Medsos
Pemeringkatan kembali yang membuatnya dinyatakan tidak lulus membuat Rafael dan keluarga meradang. Pihak Rafael kemudian menyatakan keberatan dengan cara direkam video dan di-upload hingga viral di media sosial (medsos).
Polda Sulut yang mengetahui keberatan di media sosial itu lantas mengundang pihak Rafael untuk memberi penjelasan. Namun pada akhirnya Kapolda Sulut mengajukan usulan agar Casis Rafael Malalangi dapat diikutkan mengikuti pendidikan Bintara Polri pada Gelombang I pada 2022 mendatang.
"Dan usulan tersebut diajukan kepada Bapak Kapolri, dan beliau sudah menyetujui dan mengakomodir untuk penambahan kuota sebanyak satu orang atas nama Rafael Malalangi untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri pada Gelombang I tahun 2022," terang Jules.