Masjid Jami Al-Jahiriyyah di Jakarta Barat menggelar salat Jumat. Tampak saf jemaah sampai ke jalan.
Pantauan di lokasi di Jalan Besi Raya, Jumat (30/7/2021), saf jemaah mengurai ke jalanan. Sepeda motor maupun mobil tidak bisa melintas ketika salat dimulai.
Mayoritas jemaah mengenakan masker, tapi ada juga yang tidak pakai masker. Ada saf jemaah yang berjarak dan ada juga yang masih berdekatan. Jemaah terlihat khusyuk beribadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Seperti diketahui, dalam PPKM level 4 dengan penyesuaian ini, Pemprov DKI meminta agar kegiatan keagamaan berjemaah ditiadakan. Aturan ini berlaku selama PPKM level 4 sampai 2 Agustus.
Perpanjangan PPKM level 4 dengan sejumlah penyesuaian ini tercantum dalam Kepgub DKI Nomor 938 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19. Kepgub ini diteken Anies pada Senin (26/7).
"Tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama penerapan PPKM level 4. Mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah," demikian isi Kepgub Anies.