Tak Ada Surat Vaksin, Ratusan Calon Penumpang Diturunkan dari Kapal di Kaltim

Tak Ada Surat Vaksin, Ratusan Calon Penumpang Diturunkan dari Kapal di Kaltim

Suriyatman - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 23:43 WIB
Pemeriksaan sertifikat vaksinasi terhadap calon penumpang kapal di Samarinda, Kaltim
Foto: Pemeriksaan sertifikat vaksinasi terhadap calon penumpang kapal di Samarinda, Kaltim (dok. istimewa)
Jakarta -

Ratusan calon penumpang KM Adhitia diturunkan lantaran tak dapat menunjukkan surat atau sertifikat vaksin COVID-19 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Sesuai jadwal, hari ini KM Adhitia akan berlayar menuju Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Ini hari kedua pemberlakuan Surat Edaran menteri dan kami sudah melakukan melakukan pengetatan bagi para penumpang kapal yang akan berangkat dari Pelabuhan Samarinda menuju Parepare," kata Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II A Samarinda, Slamet Isyadi kepada detikcom, Kamis (29/7/2021).

Hal itu disampaikan Slamet usai memeriksa kelengkapan surat vaksin calon penumpang di atas kapal. "Kemarin sekitar 250 orang (yang diturunkan). Dan hari ini (penumpang) yang mencoba berangkat juga yang kemarin kita turunkan," sambung Slamet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan calon penumpang itu diturunkan oleh petugas KSOP Kantor Kesehatan Pelabuhan Samarinda, Polresta Samarinda dan TNI. Petugas sebelumnya mengecek satu persatu kamar penumpang.

Pengetatan perjalanan dengan mewajibkan adanya sertifikat vaksin ini, lanjut Slamet, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 59 Tahun 2021 tentang perjalanan orang.

ADVERTISEMENT

"Jadi saat kami melakukan pemeriksaan kelengkapan syarat keberangkatan, ternyata banyak penumpang tidak mengetahui jika mereka wajib memiliki kartu vaksin, minimal dosis pertama. Memang keputusan tersebut terkesan mendadak," jelas Slamet.

Namun Slamet meminta penumpang kapal memaklumi karena tujuan diterbitkannya surat edaran menteri itu adalah untuk mencegah orang berpergian jauh, yang berpotensi terpapar atau memaparkan COVID-19. Slamet menyebut dengan adanya aturan ini jadwal kapal pun dikurangi.

"Maunya pemerintah itu jelas, di masa PPKM level 4 diharapkan tidak ada yang berpergian jauh. Sehingga penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan, kecuali bagi masyarakat yang sudah divaksin," ungkap Slamet.

"Yang biasanya itu kalau berangkat sekitar 600-700 penumpang," imbuhnya.

Di kesempatan berbeda, salah satu calon penumpang yang gagal berangkat, Zainal mengaku kecewa dengan aturan tersebut. Dia mengaku belum tahu akan persyaratan jalan yang baru.

"Kami dari lokasi perkebunan kelapa sawit dan tidak mengetahui jika harus divaksin COVID-19. Selama ini kami hanya mengurusi kebun sawit," kata Zainal.

"Saat ini saya mau vaksin tapi vaksinnya nggak ada, harusnya kalau masyarakat divaksin siapkan dulu vaksinnya. Ini saya cari dimana mana tidak ada," lanjut dia.

Sekedar informasi Pelabuhan Samarinda melayani rute penyeberangan Samarinda-Parepare. Penyeberangan sehari-sehari dilakukan KM Panthokrator, KM Prince Soya dan KM Adhitia.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads