Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Bakal Mediasi di Polda Metro Besok

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Bakal Mediasi di Polda Metro Besok

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 17:58 WIB
Disebut Tak Paham Sejarah, Roy Suryo Polisikan Petinggi Sunda Empire (Samsudhuha W/detikcom)
Roy Suryo (Samsudhuha W/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menpora Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah akan ke Polda Metro Jaya, besok. Keduanya akan melakukan mediasi terkait kisruh serempetan mobil beberapa waktu lalu, yang berujung pelaporan UU ITE oleh Roy Suryo.

"Besok siang (Jumat, 30 Juli) jam 15.00 sesuai Skep Kapolri No SE/2/11/2021 tentang "Restorative Justice" PMJ akan agendakan Bpk. Roy Suryo bertemu dgn LA (Lucky Alamsyah)," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).

Pitra mengatakan upaya mediasi dilakukan untuk menghormati restorative justice yang ditawarkan pihak kepolisian. Namun Roy Suryo mengajukan beberapa syarat untuk dipenuhi oleh Lucky Alamsyah dalam proses mediasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, LA meminta maaf kepada Roy Suryo dan seluruh rakyat Indonesia," kata Pitra.

Kedua, Lucky juga harus menghapus postingan Instagram yang diunggah pada (22/5) yang masih ada hingga kini. Kemudian yang ketiga, Lucky harus menulis lagi kronologi sesuai dengan peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media.

ADVERTISEMENT

"Keempat, LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur," ujarnya.

Belum Tentu Damai

Dihubungi terpisah, Roy Suryo mengungkap kemungkinan mediasi tersebut berujung perdamaian, jika Lucky Alamsyah memenuhi persyaratan yang dia ajukan.

"Jadi apakah mediasi akan berujung 'perdamaian', bisa ya atau tidak. Karena ada syarat-syarat yang harus dia penuhi terlebih dulu," ucap Roy Suryo.

Roy Suryo juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya jika Lucky Alamsyah memenuhi semua persyaratan yang dia ajukan. Termasuk salah satunya Lucky Alamsyah harus mencabut laporan atas dirinya di Polres Jakarta Timur.

"Kalau semua syarat yang saya sampaikan disepakati oleh yang bersangkutan, termasuk pencabutan laporan dia di Polres Jakarta Timur (yang saya juga baru tahu ternyata dia buat laporan di sana), maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, hal tersebut dimungkinkan," beber Roy Suryo.

Simak di halaman selanjutnya, polisi mengupayakan mediasi Roy Suryo dan Lucy Alamsyah.

Saksikan juga 'Soal Kemungkinan Damai dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Serahkan ke Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengedepankan langkah mediasi terkait kasus tersebut.

"Kemudian kita ke depan akan menggunakan restorative justice di sini, untuk kita upayakan mediasi yang kita kedepankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri saat dihubungi detikcom, Selasa (22/6).

Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran Kapolri tentang pasal pencemaran nama baik agar mengedepankan upaya mediasi.

"Kan sesuai dengan surat edaran Kapolri mengenai mengenai pasal pencemaran nama baik yang kita kedepankan adalah mediasi," kata Yusri.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari serempetan di jalan antara mobil Roy Suryo dan Lucky Alamsyah di Jakarta Timur. Dalam insiden itu, keduanya sempat berdebat.

Lucky Alamsyah kemudian mengunggah terkait kejadian itu melalui media sosial, dengan menuliskan inisial RS. Roy Suryo yang mengetahui hal ini lantas melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan UU ITE.

Halaman 2 dari 2
(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads