Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pengancaman musisi Jerinx terhadap pegiat sosial Adam Deni. Hasil gelar perkara menyatakan kasus tersebut memenuhi unsur pidana dan ditingkatkan ke penyidikan.
"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Yusri menyampaikan hasil gelar perkara menyebutkan kasus tersebut memenuhi unsur dalam persangkaan di Pasal 335 KUHP dan UU ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan di Bali
Sementara itu, sebagai tindak lanjut penyidikan, penyidik akan memeriksa Jerinx. Pemeriksaan dilakukan di Denpasar, Bali.
"Penyidik sekarang sudah menuju ke Denpasar, Bali, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di Saudara J," imbuhnya.
Yusri mengatakan penyidik yang berangkat ke Bali juga akan berupaya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Jerinx sebagai saksi setelah beberapa hari yang lalu diundang tak bisa hadir di Polda Metro Jaya.
"Juga kita berupaya nanti mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk Mem-BAP di sana sebagai saksi dulu. Mudah-mudahan ini bisa, kita lakukan pemeriksaan Saudara J di Denpasar sana sebagai saksi, nah nanti tunggu saja kembali sini penyidiknya seperti apa perkembangannya nanti akan sampaikan ke teman-teman," jelas Yusri.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Adam Deni, sebagai pelapor. Beberapa saksi ahli juga sudah dimintai keterangannya.
"Sudah ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan termasuk juga saksi pelapor dengan bukti yang diperlihatkan kemudian ada juga saksi-saksi ahli bahasa dan yang lainnya termasuk hukum, kita klarifikasi" imbuhnya.
Simak penjelasan Jerinx di halaman selanjutnya
Jerinx Minta Diperiksa di Bali
Sebelumnya Jerinx melalui akun Instagram @_jrxsid_ telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7). Jerinx pun meminta penyidik memeriksanya di Bali.
"Namun sayang, masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir, melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," tulis Jerinx seperti dilihat detikcom, Senin (26/7/2021).
Jerinx mengaku berusaha bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut. Dia juga mengaku berkomunikasi secara intens dengan penyidik dan menurutnya penyidik memahami alasan ketidakhadirannya itu.
"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," ujarnya.
Menurut Jerinx, penyidik Polda Metro Jaya memberinya opsi, salah satunya pemeriksaan tetap dilakukan di wilayah hukum Polda Bali.
"Meski opsi ini masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai Senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati," katanya.
Jerinx kembali menegaskan dia akan kooperatif dan mematuhi proses hukum.