Usulan itu terkait proyek jalan di Kabupaten Indramayu, yang anggarannya berasal dari Provinsi Jabar. Ade dan Siti diduga membantu memuluskan usulan yang diajukan Carsa di DPRD Jabar. Atas upaya Ade dan Siti, Carsa kemudian mendapat proyek senilai Rp 160,9 miliar.
"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS dan STA beberapa kali menghubungi Bappeda Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabupaten Indramayu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Carsa ES kemudian diduga menyerahkan uang Rp 750 juta kepada Ade. Sementara itu, Siti diduga menerima suap Rp 1,05 miliar. Keduanya kini telah ditahan.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini