Sudah Terjual 190 Buah
Helmy mengatakan tabung oksigen palsu itu sudah terjual 190 buah. Informasi ini terus dikembangkan polisi.
"Sejauh ini mereka sudah pernah menjual 190 buah (tabung oksigen palsu)," ujar Helmy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmy mengatakan pihaknya akan mencari para pembeli tabung oksigen palsu itu. Dia khawatir masyarakat tidak tahu sebenarnya tabung itu tabung APAR.
"Ini juga akan kita cari dia jual ke mana karena bahaya. Takutnya dibeli masyarakat, dia tidak tahu bahwa ini sebetulnya asalnya ini tabung APAR," ucapnya.
Total Tersangka
Selain kasus pemalsuan tabung oksigen, Polri mengungkap kasus penjualan obat terapi pasien COVID-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). Dari semua kasus itu, Polri menetapkan 37 orang sebagai tersangka.
"Polri telah menangani 33 kasus yang berkaitan dengan penimbunan obat, oksigen, dan juga menjual daripada obat-obatan di luar dari ketentuan di atas harga eceran tertinggi. Yang tentunya ini merupakan suatu tindak pidana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers virtual, Rabu (28/7).
Pengungkapan puluhan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri serta polda jajaran. Rusdi menyampaikan Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Ditjen Bea-Cukai.
(knv/rfs)