Terbongkar Tipu-tipu Tabung Oksigen Ternyata APAR

Round-Up

Terbongkar Tipu-tipu Tabung Oksigen Ternyata APAR

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 22:08 WIB
Close-up of medical oxygen flow meter  shows low oxygen or an nearly empty tank
Ilustrasi tabung oksigen (Foto: Getty Images/iStockphoto/Toa55)
Jakarta -

Kasus pemalsuan tabung oksigen yang ternyata tabung APAR (alat pemadam api ringan) terbongkar. Enam tersangka diciduk Bareskrim Polri.

Pengungkapan kasus pemalsuan tabung oksigen ini disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers virtual, Rabu (28/7/2021). Helmy menjelaskan para pelaku mengubah tabung APAR menjadi tabung gas oksigen.

"Yang kemudian yang berkaitan dengan mengubah, menjual, memperdagangkan tabung APAR yang sudah dimodifikasi untuk dijual sebagai tabung gas oksigen, kita tetapkan enam orang tersangka," ujar Helmy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy menjelaskan tabung APAR yang sebenarnya tidak didesain untuk diisi oksigen sangat berbahaya. Apalagi, kata Helmy, kalau sampai pembersihan tabungnya tidak paripurna.

"Ada tabung APAR yang diubah jadi tabung oksigen. Kenapa? Ini sebenarnya berbahaya. Karena tabung APAR atau untuk pemadam kebakaran itu nggak didesain untuk oksigen. Kita tidak tahu bagaimana tank cleaning-nya, di dalamnya gas CO2. Kalau misalkan diisi gas oksigen, kalau pembersihannya tidak bagus, tentu membahayakan orang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian dari desain tabungnya sendiri, untuk APAR tidak didesain untuk diisi oksigen. Ada spesifikasi tertentu untuk tabung gas oksigen," sambung Helmy.

Pelaku Jual Tabung Oksigen Palsu Rp 3 Juta

Helmy mengungkapkan para pelaku menjual tabung oksigen palsu itu hingga Rp 3 juta. Padahal, kata Helmy, modal untuk mengubah tabung APAR menjadi tabung oksigen itu hanya Rp 700 ribu.

"(Harga jual) untuk tabung APAR variatif, antara Rp 2-3 juta. Rp 700-900 ribu itu modal," ucapnya.

Simak fakta lainnya di halaman berikut

Lihat juga Video: Polisi Tetapkan 37 Tersangka Penimbun Oksigen-Obat Covid-19

[Gambas:Video 20detik]



Sudah Terjual 190 Buah

Helmy mengatakan tabung oksigen palsu itu sudah terjual 190 buah. Informasi ini terus dikembangkan polisi.

"Sejauh ini mereka sudah pernah menjual 190 buah (tabung oksigen palsu)," ujar Helmy.

Helmy mengatakan pihaknya akan mencari para pembeli tabung oksigen palsu itu. Dia khawatir masyarakat tidak tahu sebenarnya tabung itu tabung APAR.

"Ini juga akan kita cari dia jual ke mana karena bahaya. Takutnya dibeli masyarakat, dia tidak tahu bahwa ini sebetulnya asalnya ini tabung APAR," ucapnya.

Total Tersangka

Selain kasus pemalsuan tabung oksigen, Polri mengungkap kasus penjualan obat terapi pasien COVID-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). Dari semua kasus itu, Polri menetapkan 37 orang sebagai tersangka.

"Polri telah menangani 33 kasus yang berkaitan dengan penimbunan obat, oksigen, dan juga menjual daripada obat-obatan di luar dari ketentuan di atas harga eceran tertinggi. Yang tentunya ini merupakan suatu tindak pidana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers virtual, Rabu (28/7).

Pengungkapan puluhan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri serta polda jajaran. Rusdi menyampaikan Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Ditjen Bea-Cukai.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads