Herlin Kenza Pakai Mobil Pelat BL-H32-LIN, Pengacara: Hanya untuk Konten

Herlin Kenza Pakai Mobil Pelat BL-H32-LIN, Pengacara: Hanya untuk Konten

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 17:03 WIB
Screenshor Instagram story Herlin Kenza (dok. Instagram Herlin Kenza)
Screenshot Instagram Story Herlin Kenza (dok. Instagram Herlin Kenza)
Banda Aceh -

Selebgram Herlin Kenza memamerkan foto berpose di depan mobil berpelat BL-H32-LIN. Pengacara Herlin, Razman Arif Nasution, menyebut pelat itu hanya untuk kebutuhan konten semata.

Razman awalnya berbicara soal kedatangan Herlin untuk mempromosikan toko di Lhokseumawe, Aceh. Menurutnya, Herlin datang ke lokasi atas undangan pemilik toko grosir berinisial KS.

"Ingat, seorang public figure dia diundang. Konten-konten di situ, apakah ada pengawal, bodyguard, dan lain-lain, hanya kebutuhan konten semata," kata Razman dalam video yang diunggah di akun Instagram Herlin, Rabu (28/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman lalu menyinggung soal mobil yang dipakai Herlin. Menurutnya, pelat di mobil selebgram tersebut juga hanya sebagai konten di media sosial.

"Mobil yang digunakan oleh Herlin pun itu hanya kebutuhan semata dalam hal konten. Tidak bermaksud untuk mencederai atau menggunakan pelat palsu dan lain-lain. Saya kira ini yang perlu dipahami bahwa antara konten-konten kepentingan YouTube, konten-konten kepentingan TikTok, itu berbeda dengan fakta sesungguhnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Perlu dipahami masyarakat lain agar tidak besok klien saya terjustifikasi, terganggu psikisnya, terganggu pendapatannya, padahal dia masih berstatus tersangka yang belum dapat dikatakan sebagai orang bersalah karena belum ada putusan hukum inkrah," lanjutnya.

Sebelumnya, selebgram Herlin Kenza berpose di depan mobil kuning berpelat BL-H32-LIN. Polisi bakal memberikan sanksi kepada Herlin.

"Akan kita tilang," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (26/7/2021).

Dicky mengatakan pelat nomor yang dipakai Herlin tidak sesuai dengan aturan. Namun Dicky belum dapat memastikan apakah nomor polisi itu asli atau tidak.

"Kita akan cek lagi apakah nomor itu palsu atau tidak," jelas Dicky.

Menurutnya, penggunaan pelat BL-H32-LIN melanggar aturan lalu lintas tentang tanda nomor kendaraan. Dia menyebutkan Herlin Kenza tidak menggunakan nomor polisi standar.

"Nggak boleh itu," ujarnya.

Simak juga 'Saat Razman Arif Menjadi Pengacara PD Vrsi KLB':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads