Polres Jakbar Segera Umumkan Tersangka Penimbunan Obat Azithromycin

Polres Jakbar Segera Umumkan Tersangka Penimbunan Obat Azithromycin

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 15:22 WIB
Polisi gerebek gudang penimbun obat azithromycin di Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
Polisi menggerebek gudang penimbun obat Azithromycin di Jakarta Barat. (Foto: dok. Humas Polres Jakarta Barat)
Jakarta -

Polisi segera menentukan tersangka terkait kasus penimbunan 'obat' Corona Azithromycin di gudang PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi akan membeberkan tersangkanya dalam waktu dekat ini.

"Mudah-mudahan satu-dua hari lagi kita akan sampaikan (nama tersangka)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di SMK Satria, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli. Saat ini sudah 10 saksi dimintai keterangan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi tersebut terdiri atas enam saksi fakta dan empat saksi ahli. Terkait saksi ahli tersebut ialah ahli pidana, ahli BPOM, ahli Kementerian Perdagangan, dan ahli perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

Barang Bukti Diteliti Labfor

Sementara ini sejumlah barang bukti telah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk diteliti. Barang bukti tersebut adalah CPU dan CCTV.

Diketahui, polisi masih mendalami penyelidikan kasus penimbunan 'obat' Corona Azithromycin di gudang PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat. Penyuplai obat ke distributor PT ASA dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Sudah dilayangkan surat panggilan. Kita kan belum mendapatkan keterangan dari pihak sana," kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

PT ASA diduga mendapatkan obat Azithromycin yang kemudian ditimbun ini dari sebuah PT yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Polisi kini tengah menggali dugaan keterlibatan perusahaan tersebut.

Gudang PT ASA digerebek polisi pada Senin (12/7). PT ASA, yang merupakan distributor obat-obatan, diduga menimbun Azithromycin 500 mg.

Polisi menduga PT ASA sengaja menimbun obat agar bisa menjual Azithromycin dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads