Satgas Sulsel Kewalahan Urus Jenazah COVID-Membusuk, 1 Mayat Butuh 2 Jam

Satgas Sulsel Kewalahan Urus Jenazah COVID-Membusuk, 1 Mayat Butuh 2 Jam

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 14:37 WIB
Peziarah melakukan ziarah kubur di pemakaman khusus COVID-19, Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (27/7/2021). Kapasitas pemakaman khusus C0VID-19 di daerah tersebut sejumlah 1.000 makam telah terlampaui, dengan catatan 1.148 makam, dan untuk sementara pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan membolehkan jenazah COVID-19 dimakamkan di pemakaman umum asal memenuhi standar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Foto untuk ilustrasi: Pemakaman jenazah COVID di Macanda, Gowa. (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)
Makassar -

Satgas COVID-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) kewalahan mengurus jenazah COVID hingga ada jenazah yang tertahan di rumah sakit dan membusuk. Tim pemakaman memerlukan waktu 2-3 jam untuk memakamkan satu jenazah.

"Sekarang tren kematian meningkat sekali, hari Sabtu (24/7) kemarin, malam Minggu, 21 yang meninggal. Kita bisa bayangkan, 1 mayat butuh waktu 2-3 jam. Kalau 10 mayat butuh waktu 20-30 jam," ujar Koordinator Posko Satgas COVID-19 Sulsel dr Arman Bausat kepada detikcom, Rabu (28/7/2021).

Diketahui, pada Sabtu (24/7), pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Makassar, juga mengeluhkan jenazah COVID-19 yang tidak langsung dijemput tim Satgas COVID-19 Sulsel sehingga jenazah tertahan dan membusuk. Arman mengatakan, saat itu ada 21 mayat yang tengah diurusnya dari berbagai rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita bisa bayangkan kalau 21 mayat, bisa 40-60 jam, otomatis lebih dari dua hari. Di situlah kita butuh support (pemerintah) kota untuk bantu kita," katanya.

"Kami ini kewalahan mengantar jenazah. Terus terang kami melayani semua rumah sakit di Makassar, di Makassar ada 58 rumah sakit," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Arman mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto terkait penanganan jenazah COVID-19 bersama Pemprov Sulsel. Namun, karena Pemkot Makassar mengeluhkan tidak bisa masuk ke area pemakaman khusus COVID-19 milik Pemprov Sulsel di Macanda, Kabupaten Gowa, Arman menyebut pihaknya akan meminta izin lagi ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Saya ajukan ke Pak Gubernur nanti untuk membuat surat edaran baru lagi," ucapnya.

Selain itu, Satgas COVID-19 Sulsel akan membuat surat edaran terbaru agar rumah sakit memiliki kewenangan mengantarkan langsung jenazah COVID-19 di pemakaman khusus di Macanda, Gowa.

"Nanti membuat surat edaran semua wewenang pengantaran jenazah dikembalikan ke rumah sakit. Jadi kan pengantaran jenazah itu bisa diklaim oleh rumah sakit, jadi Satgas Provinsi cukup membantu pemakaman di Macanda. Diantar ke Macanda rumah sakit yang menguburkan jadi tidak ada keterlambatan, delay-delay," tuturnya.

Lihat juga video 'Heboh Warga di Bondowoso Rebut Jenazah Corona-Peti Dibakar':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Walkot Makassar Ungkap Pemkot Tak Bisa Makamkan Jenazah di Pemakaman Provinsi

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan pihaknya ingin membantu pemakaman jenazah COVID yang tertahan, tapi Pemkot Makassar tak bisa masuk makam COVID-19 milik Pemprov Sulsel di Macanda, Kabupaten Gowa.

"Saya mau minta, kalau memang begitu (ada jenazah COVID-19 tertahan), biar Pemerintah Kota bantu, nggak apa-apa. Cuma kan persoalannya aturannya yang begitu, di Macanda (pemakaman khusus COVID-19) itu tidak bisa masuk kalau bukan Provinsi," kata Danny kepada detikcom, Selasa (27/7) malam.

Danny menyebut pihaknya sudah membantu Satgas COVID-19 Sulsel untuk pemulasaraan dan pemakaman jenazah COVID-19. Salah satunya menyiapkan ambulans sebanyak 6 unit untuk dijadikan mobil jenazah.

Dia juga menegaskan, ambulans yang dipakai membawa jenazah pasien COVID-19 tak bisa dicampur dengan ambulans yang membawa pasien biasa.

"Pemerintah kota mengadakan segera 6 mobil jenazah dan ambulans khusus COVID," sebut Danny.

Halaman 2 dari 2
(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads