Pada 2019, Indonesia mendapat kiriman kontainer berisi limbah. Kini, pada masa pandemi COVID-19, Indonesia kedatangan lagi limbah impor.
"Tadi Ibu Menteri Keuangan Direktorat Jenderal Bea-Cukai juga menyampaikan, kita sebetulnya menolak impor limbah B3. Tapi Bea-Cukai ternyata mendapatkan lagi, menemukan penyimpangan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam jumpa pers virtual lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).
Siti tidak menyampaikan dari mana asal limbah dari mancanegara yang masuk ke Indonesia. Belum jelas betul kapan tepatnya dan bagaimana limbah itu masuk. Dia juga tidak menyebutkan jumlah limbah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, yang jelas, pemerintah akan menghentikan aliran sampah luar negeri masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Limbah itu juga ada dalam kontainer.
"Yaitu masuknya kontainer-kontainer yang merupakan limbah," kata Siti.
Limbah dalam kontainer dari luar negeri itu masuk saat Indonesia juga punya tantangan menangani peningkatan limbah medis di Indonesia.
"Kementerian LHK akan menangani ini (limbah impor). Kita tidak menoleransi sama sekali masuknya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), apalagi infeksius, limbah-limbah medis," kata Siti.
(dnu/imk)