Kasus Pria Berpistol di Apartemen Jakbar Akhirnya Dilaporkan ke Polda Metro

Kasus Pria Berpistol di Apartemen Jakbar Akhirnya Dilaporkan ke Polda Metro

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 27 Jul 2021 20:16 WIB
Penghuni apartemen laporkan pria bersenpi ke Polda Metro Jaya (Dok.istimewa)
Penghuni apartemen laporkan pria bersenpi ke Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Insiden cekcok Sarmili dengan penghuni apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, berbuntut panjang. Penghuni apartemen, perempuan berinisial SLU akhirnya melaporkan Sarmili ke Polda Metro Jaya terkait senjata api.

"Klien saya melaporkan mengenai penghinaan sama undang-undang darurat menyalahgunakan senpi. Terlapornya masih sama, Sarmili," kata kuasa hukum pelapor, Puguh Tri Widyantoko, saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Puguh mengatakan, meski Sarmili tidak menodongkan senjata api tersebut, SLU dan para saksi telah dibuat ketakutan. Mereka merasa terintimidasi oleh pistol yang diperlihatkan Sarmili.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang betul nggak, memegang nggak menodongkan. Tetapi kan di awal itu kan Sarmili sudah memperlihatkan senpinya. Nah itu kan sudah menyalahgunakan senjata api," katanya.

"Ngapain memperlihatkan senpi, ngapain ada masalah dengan warga aja kok membawa senpi, seakan-akan kan membuat warga takut dan warga kan cewek-cewek, ibu-ibu ya mereka takut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain masalah senjata api, Sarmili dilaporkan atas dugaan penghinaan. Menurut Puguh, Sarmili sempat melontarkan kata-kata kasar yang menurutnya adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap kliennya.

"Masa bilang 'Kamu orang nggak bermoral, nggak berpendidikan, b****** kamu. Kayak gitu ngomong seperti itu dan terselip (senpi) di pinggang itu menakut-nakuti warga," lanjutnya.

Laporan SLU diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor pelaporan LP/B/3611/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Sarmili dilaporkan atas dugaan Pasal 310 dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Sarmili Meminta Maaf

Sebelumnya, Sarmili telah angkat bicara soal insiden dengan SLU ini. Sarmili itu mengaku khilaf dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya H Sarmili, SH, (selaku) bendahara, dengan ucapan saya kemarin saya tidak sengaja atau refleks, atau dianggap seperti khilaf. Dan saya secara pribadi ataupun atas nama keluarga minta maaf atas ucapan saya yang viral pada video tersebut," ujar Sarmili dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7).

Dalam pernyataannya kepada awak media, Sarmili mengaku khilaf. Sarmili tidak berniat mengintimidasi atau membuat SLU merasa terancam oleh senjata api tersebut.

"Demi Allah, demi Rasulullah, tidak ada niat apa pun. Saya hanya dalam acara itu hanya mempertahankan pembenaran saya," tambahnya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya


Kasus bermula pada Kamis (22/7), ketika SLU, yang merupakan penghuni apartemen di Cengkareng, memprotes terkait pembayaran portal parkir apartemen.

"Awal mula masalah kan duduk perkaranya adanya komplain warga penghuni City Garden yang tidak terima untuk adanya pelaksanaan pembayaran portal parkir untuk memasuki kawasan apartemen dan ruko," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang, saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7/2021).

Pelaksanaan perparkiran itu sendiri, menurut Bambang, sudah mengantongi izin. Singkatnya kemudian, SLU terlibat adu mulut dengan Sarmili ketika menanyakan soal pembangunan perparkiran tersebut. Untuk diketahui, Sarmili adalah pihak vendor pelaksana perparkiran di apartemen tersebut.

Seusai kejadian itu, SLU mencoba membuat laporan di Polres Jakarta Barat. Namun laporannya ditolak. Menurut polisi, Sarmili hanya membawa senjata api dan tidak mengacungkan atau menodongkan kepada korban.

"Jadi S ini tidak ada menodongkan senjata, memang dia taruh senjata di pinggang, di holster-nya, yang kebetulan pada saat kejadian saat dia lagi klarifikasi adanya perdebatan itu dan ibu-ibu itu juga menanyakan masalah parkir dia agak emosional," jelasnya.

Sarmili juga disebut memiliki izin atas kepemilikan senjata api tersebut. Meski begitu, Sarmili sempat diinterogasi dan senjata apinya diamankan polisi.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads