Satpol PP Kota Bekasi menindaklanjuti informasi yang viral terkait pesta ulang tahun seleb TikTok Juyy Putri yang digelar saat PPKM darurat. Seleb TikTok Juyy Putri hingga event organizer (EO) akan disidang terkait pelanggaran PPKM.
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi mengatakan pihaknya telah memanggil Juyy Putri dan pihak EO.
"Untuk EO dan seleb TikTok hari ini kami berikan panggilan untuk mengikuti sidang hari Kamis (29/7) lusa," kata Abi dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Bukan hanya pihak EO dan Juyy Putri, Satpol PP Kota Bekasi juga mengagendakan sidang bagi manajemen hotel. Pihak manajemen hotel telah diberi peringatan terkait hal itu.
"Menegur manajemen hotel dan dia telah diberi peringatan untuk melaksanakan sidang pada hari Kamis bertempat di Bekasi Utara," tuturnya.
Abi mengaku pihaknya belum mengetahui kapan pesta ulang tahun seleb TikTok itu digelar. Satpol PP Kota Bekasi juga belum mengetahui berapa jumlah tamu undangan yang hadir.
"Tanggalnya belum monitor," katanya.
Viral di Medsos
Video seleb TikTok Juyy Putri menggelar pesta ulang tahun saat PPKM viral di media sosial. Pesta ulang tahun ke-18 itu digelar di sebuah hotel di kawasan Kota Bekasi.
Berdasarkan video yang beredar, seleb TikTok Juyy Putri tampak memakai gaun warna merah muda. Dia terlihat masuk ke dalam ballroom hotel yang sudah di-setting sebagai tempat pesta ulang tahun dengan tema serba-pink.
Terlihat sejumlah tamu undangan yang hadir. Juyy Putri dan beberapa di antaranya terlihat tidak memakai masker.
(mea/fjp)