Bantuan pemerintah saat PPKM level 4 sudah disiapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hal ini dilakukan menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Saat itu, Presiden Jokowi menyampaikan akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat untuk mengurangi beban di masa pandemi COVID-19.
"Untuk mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait," kata Presiden dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Bantuan Pemerintah Saat PPKM yang Diperpanjang
Mengutip dari laman resmi Kemensos, ada sejumlah bantuan yang kembali disiapkan di masa perpanjangan PPKM. Bantuan tersebut antara lain: Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat maupun level 4," ujar Mensos Tri Rismaharini.
Berikut daftar bantuannya:
1. Bantuan beras 10 kg, masing-masing untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.
2. Bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu/KPM selama 2 bulan (Mei dan Juni 2021) untuk 10 juta KPM. BST akan cair pada bulan Juli ini melalui PT Pos Indonesia.
3. BPNT/kartu sembako senilai Rp 200 ribu/KPM/bulan untuk bulan Juli dan Agustus. Bantuan untuk 18,8 juta KPM ini disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
4. PKH untuk 10 juta KPM bagi tiga komponen, yaitu:
a. Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita.
b. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.
c. Komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Daftar Bantuan Baru dari Pemerintah Saat PPKM
Selain yang sudah berjalan sebelumnya, ada sejumlah program bansos baru yang juga disiapkan. Berikut daftarnya:
1 Bantuan senilai Rp 200 ribu/KPM selama 6 bulan mulai Juli-Desember 2021 untuk 5,9 juta KPM. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.
2. Bantuan beras 5 kg khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali. Bantuan ini akan ditujukan untuk pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Dengan rincian 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg), dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibu kota provinsi.
(izt/imk)