Presiden Joko Widodo (Jokowi) disomasi YLBHI dkk terkait kelangkaan oksigen dan kenaikan harga perlengkapan pendukungnya. Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini, menjelaskan Jokowi sudah bekerja untuk menangani masalah tersebut.
"Presiden sudah turun langsung terkait masalah ini. Kelangkaan obat sudah dipastikan langsung. Kelangkaan oksigen pun sudah dipastikan langsung. Berbagai instrumen kebijakan sudah dipersiapkan. Keselamatan warga nomor satu," kata Faldo lewat pesan singkat, Selasa (27/7/2021).
Faldo mengatakan Jokowi sudah menyampaikan berbagai arahan kepada kepala daerah untuk menurunkan angka kasus COVID-19. Sejumlah langkah juga telah dilakukan, mulai pembangunan fasilitas darurat hingga penerapan PPKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kerja kita bersama. Semuanya sudah ada progres. Berkali-kali kepala daerah diminta memberikan prioritas terhadap penurunan dampak pandemi, sekaligus mitigasi pandemi. Banyak gedung baru dimanfaatkan untuk memperkuat daya dukung dan daya tampung. PPKM sendiri juga bagian dari upaya tersebut. Makanya, kalau tidak esensial, patuhi aturan, kita kerja di rumah saja. Kerelaan ini jauh lebih penting daripada kontrol setiap saat," ujar Faldo.
Perihal somasi ke Jokowi, Faldo tak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah bekerja agar situasi tidak semakin sulit.
"Soal somasi, silakan saja. Itu hak warga negara. Yang penting, tidak buat kerumunan. Kasihan nakes kita yang sudah bekerja keras. Nyawa dari tenaga kesehatan kita, ada di tangan kita semua. Pengorbanan mereka sangat mengharukan. Kita semua tidak mau situasi lebih buruk," imbuh Faldo.
YLBHI dkk Somasi Jokowi
Somasi terbuka kepada Presiden Jokowi dan Menkes Budi Gunadi Sadikin itu sebelumnya disampaikan Koalisi Warga Untuk Hak Atas Kesehatan. Surat somasi itu ditandatangani pada 25 Juli oleh 107 organisasi kemasyarakatan, seperti YLBHI, ICW, LBH, KontraS, Greenpeace Indonesia, Aliansi BEM Seluruh Indonesia, dan lainnya.
"Satu dari banyak kekacauan penanganan pandemi covid-19 & pelayanan hak publik adalah soal oksigen. Oksigen & tabungnya langka. Kalau ada harganya sudah melangit. Tingkat kematian pasien meningkat. Negara harus kita gugat! Layangkan somasi ke Presiden @jokowi, MenDag & MenKes!" tulis akun resmi Kontras @KontraS, Selasa (27/7).
Somasi itu dilayangkan kepada Jokowi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Mendag Muhammad Lutfi. Ada beberapa poin yang disampaikan koalisi terkait somasi itu, yaitu pemerintah dinilai gagal menyediakan dan menyiapkan penanganan serta pencegahan pandemi sejak tanggap bencana, pemerintah gagal memenuhi kebutuhan dasar pada saat tanggap darurat, pemerintah gagal memenuhi kewajiban mengendalikan harga.
"Somasi ini dilayangkan karena kelangkaan tabung Oksigen, kelangkaan oksigen, naiknya harga tabung oksigen dan perlengkapan pendukungnya," tulis surat somasi Koalisi masyarakat itu, yang juga diunggah di Twitter @KontraS.
Adapun alasan dilakukannya somasi ini sebagai berikut. Koalisi menyoroti terkait kenaikan harga tabung oksigen dan pengisian tabung oksigen yang tak terkendali di tengah lonjakan jumlah kasus Corona. Koalisi memaparkan terjadi kenaikan harga hingga kelangkaan beberapa alat kesehatan, salah satunya oksigen.
"Berdasarkan pemantauan aliansi, selama satu bulan terakhir masyarakat diresahkan dengan kenaikan harga oksigen dan peralatannya hingga 200-300% di pasaran," tulis surat somasi itu.
Koalisi menyoroti kapasitas rumah sakit tidak memadai sehingga memaksa pasien COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumah. Koalisi juga menyoroti pasien COVID-19 yang memiliki komorbid mestinya tidak diperbolehkan menjalani isolasi mandiri dan harus dirawat di RS berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 Tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, Dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Koalisi juga menyoroti pasien COVID-19 dengan komorbid yang melakukan isolasi mandiri tanpa peralatan dapat menambah resiko. Data LaporCovid menunjukkan sejak Juni-18 Juli 2020 terdapat setidaknya 675 pasien COVID-19 yang meninggal saat menjalani isoman.
Selain itu, koalisi menerima pengaduan pasien COVID-19 yang meninggal saat mencari rumah sakit. Ada juga laporan pasien COVID-19 yang diterima Koalisi meninggal saat duduk di kursi roda mengantre kamar di rumah sakit dengan saturasi oksigen yang terus turun.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Kebutuhan Oksigen Naik Drastis, Kemenkes Siapkan Oksigen Konsentrator':
Kemudian, koalisi melayangkan somasi kepada Jokowi dan dua menterinya karena dinilai gagal memenuhi kebutuhan dasar pada saat tanggap darurat. Adapun Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres 12/2020 untuk menetapkan status bencana nasional non alam, kemudian Pasal 48 d UU 24/2007 mengatur terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi pemenuhan kebutuhan dasar. Selain itu di Pasal 53 UU 24/2007 diatur pemenuhan kebutuhan dasar meliputi bantuan penyediaan kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial, penampungan dan tempat hunian.
Sementara itu, dalam masa pandemi COVID-19, Koalisi menilai mestinya pemerintah menyediakan ketersediaan tabung oksigen sebagai kebutuhan utama penyakit terkait pernapasan.
"Bahwa tabung oksigen, oksigen adalah kebutuhan utama penyakit yang terkait pernapasan dan menjadi kewajiban Pemerintah untuk menyediakannya. Dalam konteks saat ini, kegagalan ini berakibat fatal pada beberapa kondisi setidaknya meninggal saat menunggu kamar dan meninggal karena tidak mendapatkan oksigen meskipun berada di rumah sakit," tulis surat somasi itu.