Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan diperlukan adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait pengecualian dalam kebijakan perpanjangan PPKM level 4. Ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) dapat membantu dalam rangka menyukseskan kebijakan tersebut.
"Inti dari kebijakan yang disampaikan pemerintah adalah memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Sehingga kebijakan pelonggaran yang diberikan untuk sektor UMKM, pasar dan pusat perbelanjaan jangan sampai disalahartikan sebagai pelonggaran untuk semua sektor," kata Lestari dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Diketahui, pada Minggu (25/7) pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Namun selama masa perpanjangan, sektor UMKM, pasar dan pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Lestari, kebijakan pengecualian terhadap sejumlah sektor pada masa perpanjangan PPKM level 4 tersebut menuntut sosialisasi sehingga mudah dipahami oleh masyarakat. Ia pun mendorong para pemangku kepentingan di sejumlah daerah agar konsistensi dan menerapkan langkah terobosan dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.
"Saya berharap kepala daerah juga dapat mengantisipasi potensi peningkatan mobilitas masyarakat dengan pelonggaran di sejumlah sektor tersebut," tuturnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai perpanjangan kebijakan PPKM level 4 dengan pelonggaran di sejumlah sektor merupakan keputusan sulit yang harus diambil. Hal ini demi melindungi masyarakat dari segi ekonomi. Namun, lanjut dia, apabila dalam pelaksanaannya tidak didukung penerapan prokes ketat, kebijakan pelonggaran dapat berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif COVID-19.
Dalam pembukaan kegiatan di pasar dan pusat perbelanjaan misalnya, menurut wanita yang akrab disapa Rerie ini tantangan terbesarnya adalah jangan sampai terjadi kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster penularan baru. Rerie meminta kepala daerah untuk menciptakan mekanisme yang tepat guna mencegah kerumunan masyarakat di pasar dan pusat perbelanjaan,serta memastikan para pengunjung menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.
Menurutnya bila pengaturan kegiatan masyarakat di area publik ini bisa dijalankan dengan baik, tanpa berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif COVID-19, sejumlah langkah yang diterapkan bisa menjadi norma baru bagi masyarakat di masa pandemi.
"Sebaliknya, para pemangku kepentingan juga harus bersiap untuk mengantisipasi bila terjadi kegagalan mekanisme yang diterapkan dengan meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan beserta sarana dan prasarana pendukungnya, konsisten menerapkan testing, tracing dan treatments (3T), dan terus berupaya mewujudkan kekebalan komunitas lewat peningkatan vaksinasi COVID-19 untuk warga," tandasnya.
Ia kebijakan PPKM level 4 yang diterapkan pemerintah bisa berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan di sejumlah daerah dan masyarakat, agar bangsa ini bisa segera keluar dari pandemi COVID-19.
Simak Video: Daftar Pelonggaran Pasar-PKL Selama Perpanjangan PPKM Level 4
(akd/ega)