Aturan Makan 20 Menit di Warteg Dinilai Sulit Dipantau dan Tak Praktis

Aturan Makan 20 Menit di Warteg Dinilai Sulit Dipantau dan Tak Praktis

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 27 Jul 2021 05:52 WIB
Meski PPKM diperpanjang ada sejumlah aturan yang dilonggarkan. Salah satunya memperbolehkan warung makan untuk buka dan layani makan di tempat selama 20 menit.
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)

"Jadi akan sangat sulit, kompleks, saat masalahnya sudah rumit, makin rumit untuk konteks Indonesia ya, mau tidak mau ya itu saja, saya melihat ya kapasitas testing-nya saja dengan vaksinasi dan visitasi," imbuhnya.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan soal aturan dine-in atau makan di tempat di warung makan. Tito mengatakan waktu 20 menit makan ditempat untuk mencegah penularan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi makan tanpa banyak bicara, dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu berikan giliran pada anggota masyarakat lain. Ini para pelaku usaha tolong bisa memahami itu, kenapa waktunya pendek untuk berikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu, kalau banyak ngobrol tertawa, kemudian sambil berbincang itu rawan penularan," ujar Tito dalam keterangan pers, Senin (26/7).

Tito menjelaskan, agar aturan PPKM level 4 dengan penyesuaian ini efektif, perlu dukungan dari pemilik usaha. Termasuk pengawasan dari Pemda dan kepolisian-TNI.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," kata Tito.


(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads