Puluhan mahasiswa yang sempat demo di depan kantor Wali Kota Tangerang Selatan, akhirnya dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah sebelumnya dibawa 'tur' ke TPU Jombang dan Rumah Lawan COVID.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan ada 3 tuntutan massa aksi. Salah satunya meminta agar Pemkot Tangsel mengevaluasi kebijakan PPKM Level 4.
"Yang disampaikan sih meminta Wali Kota Tangsel untuk mencopot Kasatpol PP dan Camat Pamulang. Kemudian meminta untuk evaluasi PPKM Level 4 yang ada di Tangsel. Kemudian meminta disediakannya fasilitas informasi terkait pelayanan Covid itu," ujar AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman menjelaskan pihaknya telah menawarkan untuk memfasilitasi perwakilan massa yang menyampaikan aspirasi. Namun mereka menolak dan memaksa untuk menggelar demo.
"Sebagaimana kita ketahui di Tangsel kondisinya masih dalam masa PPKM level 4, sehingga kami melakukan upaya penindakan dengan tegas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap mereka," jelasnya.
Para mahasiswa itu kemudian dites swab antigen. Salah satunya reaktif dan telah dibawa ke Rumah Lawan COVID untuk diisolasi.
Dipulangkan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan bahwa 29 mahasiswa yang diamankan tersebut sudah dipulangkan.
"Sudah kita pulangkan, kecuali 1 yang reaktif COVID kita bawa ke Rumah Lawan COVID untuk diisolasi," kata Angga.
Simak di halaman selanjutnya, para mahasiswa diajak melihat kondisi makam jenazah COVID-19 di TPU Jombang
Lihat Video: Mahfud Md: Pemerintah Akan Tindak Aksi Demo yang Tak Sesuai Prokes