Polisi menetapkan pengemudi Harley-Davidson berinisial TRH (23) sebagai tersangka kasus kecelakaan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kecelakaan ini mengakibatkan 3 orang terluka.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (25/7). Peristiwa itu bermula saat pelaku menabrak bagian belakang motor NMax yang hendak berputar balik.
"Dia (pemoge) juga yang salah nabrak dari belakang NMax. Jadi NMax masuk jalur cepat terus diembat sama dia dari belakang," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji saat dihubungi detikcom, Senin (26/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu motor NMax yang ditumpangi suami istri, SP (45) dan FR (44), ini tengah melintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Lilik, korban tengah melintas di jalur cepat. Pengemudi NMax ini kemudian hendak beralih ke jalur lambat.
Saat tengah mencoba berputar balik ini, secara tiba-tiba korban ditabrak oleh motor Harley milik tersangka TRH. Korban pun terperosok jatuh.
Pemoge Pingsan
Tabrakan itu rupanya berlangsung kencang. Pengendara Harley-Davidson, TRH, juga terjatuh dan sempat pingsan di lokasi.
"Keluar darah dari mulut terus pingsan. Helmnya lepas nggak diikat dengan benar jadi lepas gitu terus kepala kebentur juga," ujar Lilik.
Polisi membantah pengemudi Harley meninggal dunia. Hingga saat ini TRH masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sekarang masih dirawat di RS Mitra Kemayoran dan sadar itu," ungkap Lilik.
Pengemudi Harley-Davidson itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan yang lalai dan menyebabkan orang lain terluka. Meski begitu, polisi tidak melakukan penahanan.
"Kita kenakan di Pasal 360 (UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). SIM-STNK kita tahan kan lengkap suratnya," pungkas Lilik.
Simak juga 'Pecah Ban, Mobil Terguling-Tabrak Pembatas Jalan di Tol Cipularang':